Pemkot Makassar Teken Perjanjian Kinerja 2026, Munafri Tekankan Pelayanan Publik Terukur
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memantapkan langkah reformasi birokrasi melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang menekankan kinerja terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Komitmen ini difokuskan pada percepatan pelayanan publik, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta integrasi program pemerintahan.
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama seluruh kepala perangkat daerah di Ruang Bilateral Balai Kota Makassar, Jumat (30/1/2026).
Munafri menegaskan perjanjian kinerja tersebut menjadi pijakan penting untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan selaras, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Lewat penandatanganan perjanjian kerja 2026 ini, kita berkomitmen membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Wali kota yang akrab disapa Appi itu menilai tantangan pemerintahan 2026 harus dijawab dengan perencanaan yang presisi sejak awal.
Ia menyoroti rendahnya serapan anggaran tahun sebelumnya yang berdampak pada tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA), sebagai indikator lemahnya sinkronisasi antara perencanaan dan eksekusi program.
“Perencanaan jangan salah dari awal. Itu menjadi panduan sampai akhir agar pola serapan dan belanja bisa maksimal,” tegasnya.
Munafri menyebut peningkatan pendapatan daerah hingga 93 persen sebagai capaian positif. Namun ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menghapus ego sektoral yang berpotensi menghambat pelayanan publik. Menurutnya, banyak persoalan di lapangan terjadi akibat lemahnya koordinasi antarinstansi.
“Kalau OPD saling lempar tanggung jawab, yang dirugikan masyarakat. Sistem pemerintahan ini kolektif, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” katanya.
Munafri turut meminta jajaran wilayah, khususnya para camat, lebih proaktif mendukung program strategis pemerintah kota. Percepatan pelayanan, lanjutnya, hanya bisa terwujud melalui kerja tim yang solid dari tingkat kota hingga kelurahan.
Selain disiplin dan kolaborasi, ia mendorong lahirnya inovasi berkelanjutan dari aparatur, termasuk generasi muda. Inovasi yang diharapkan bukan sekadar simbolik, tetapi memberi dampak nyata.
“Inovasi jangan berhenti di piagam dan foto. Harus ada keberlanjutan dan dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Munafri menegaskan Perjanjian Kinerja 2026 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh jajaran pemerintah kota.
“Perjanjian ini bukan seremoni di atas kertas. Ini tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam kerja nyata,” pungkasnya.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah awal Pemkot Makassar memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hasil, sekaligus memastikan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.
(*)
Tags: Munafri Arifuddin Pemkot Makassar
Baca juga
- Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp 40 Ribu - Rp 56 Ribu per Orang
- Dishub Makassar Tertibkan Terminal Bayangan di Jalan Perintis, Sasar Titik Mako AURI hingga Daya
- Pemkot Makassar Turunkan Excavator Tangani Banjir di Manggala, Keruk Saluran Drainase di Blok 8 dan 10
- Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
- Veloz Hybrid Resmi Mengaspal di Sulawesi, Kendaraan Irit Cocok Untuk Mudik

