KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penerangan hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang diselenggarakan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kegiatan berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026), dan dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Pemkot Makassar Apresiasi Puspenkum Kejaksaan Agung

Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Makassar sebagai lokasi kegiatan penerangan hukum.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI," ucap Aliyah.

"Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan daerah serta merusak kepercayaan publik.

Bangun Sistem dan Budaya Integritas Aparatur

Aliyah menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang baik, budaya integritas, serta kesadaran hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta, khususnya Kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara, agar memahami potensi penyimpangan serta langkah preventif dalam pengelolaan anggaran.

Integritas dan Transparansi Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan

Dalam kesempatan itu, Aliyah juga mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya berupa penyalahgunaan uang negara, tetapi juga mencakup gratifikasi, pemerasan, markup anggaran, hingga penyalahgunaan kewenangan.

Ia menegaskan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, pemahaman regulasi, serta tertib administrasi dalam setiap proses pemerintahan.

“Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung RI hari ini merupakan kesempatan emas. Saya meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan aktif bertanya agar tidak terjebak dalam permasalahan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Puspenkum Kejagung Dorong Pencegahan Korupsi di Daerah

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Aliansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan Agung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, khususnya di daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Inspektur Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti, para Kepala SKPD, Kepala Bagian Setda, serta camat se-Kota Makassar.

Melalui kegiatan penerangan hukum ini, Pemkot Makassar berharap dapat membangun ekosistem antikorupsi yang kuat guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Makassar sebagai kota unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

(*)


Tags: Aliyah Mustika Ilham Anti Korupsi Kejaksaan Agung korupsi Pemkot Makassar pencegahan korupsi

Baca juga