Indonesia-AS Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, Prabowo dan Trump Sepakati Tarif 19 Persen
Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Presiden AS, Donald Trump, teken perjanjian perdagangan di Washington DC, Kamis (19/2/2026), - Foto: Setkab RI/doKAREBANUSA.COM, WASHINGTON DC – Indonesia dan Amerika Serikat menegaskan komitmen memperkuat kemitraan ekonomi melalui penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik yang berlangsung di Washington DC, Kamis (19/2/2026).
Kesepakatan ini ditandatangani secara simbolis oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen bersama mempererat hubungan ekonomi kedua negara.
Perjanjian tersebut diharapkan membuka babak baru dalam hubungan perdagangan Indonesia–AS, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor.
Dalam keterangan resminya, Prabowo menyampaikan bahwa perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan, serta berkontribusi terhadap kemakmuran global secara berkelanjutan.
Proses teknis penandatanganan draf kesepakatan tarif sebesar 19 persen dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.
Prosesi tersebut disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden dengan tajuk “Penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-AS”.
Dalam agenda teknis tersebut, Prabowo dan Trump tidak hadir secara langsung, sementara pemerintah Indonesia belum merinci waktu pemberlakuan tarif 19 persen yang disepakati.
Prabowo menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah signifikan bagi pelaku usaha dan investor dari kedua negara, termasuk bagi kawasan Pasifik yang lebih luas.
Ia menyebut proses negosiasi telah berlangsung intens selama beberapa bulan terakhir hingga menghasilkan kesepakatan yang dinilai solid dalam berbagai isu strategis.
Selain itu, kedua pemimpin negara menginstruksikan jajaran menteri dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti perjanjian tersebut guna membuka era baru kemitraan strategis Indonesia–AS.
Sejumlah kesepakatan turunan juga telah diteken di tingkat institusi pemerintah dan pelaku usaha sebagai tindak lanjut pembahasan isu keseimbangan perdagangan.
Dengan tercapainya perjanjian perdagangan timbal balik ini, Indonesia dan Amerika Serikat mengirimkan sinyal kuat kepada pasar global mengenai komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas, kepastian hukum, serta iklim investasi yang kondusif di tengah dinamika ekonomi dunia.
(*)
Tags: Airlangga Hartarto Donald Trump kerja sama Perjanjian Perdagangan Indonesia-AS Prabowo Subianto Tarif 19 Persen
Baca juga
- Tunggu Rapimnas, SMSI Belum Ambil Sikap atas Klausul Digital dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS
- Pelindo Siap Layani 2,5 Juta Penumpang Mudik Lebaran 2026, Optimalkan 63 Terminal
- Pemkot Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Kemenlu, Dorong Pariwisata dan Kemaritiman ke Level Global
- Pupuk Indonesia Siap Dukung Kebijakan Penurunan HET Pupuk Subsidi, Cek Harganya
- Presiden Jokowi Apresiasi Upaya Dekarbonisasi PT Vale Indonesia

