SMSI Kukuhkan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa di Lima Provinsi, Tegaskan Bukan Mobilisasi Politik
KAREBANUSA.COM, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus mematangkan konsolidasi organisasi dengan menjadwalkan pengukuhan serentak pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa di lima provinsi pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Pengukuhan dijadwalkan berlangsung di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Lima provinsi yang akan dikukuhkan kepengurusannya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Agenda tersebut menjadi kelanjutan pembentukan Pokja News Room Jaga Desa yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah daerah.
Pembentukan kepengurusan sebelumnya dimulai di Bali pada awal Juli 2026 dan kemudian dilanjutkan di Lampung, Banten, serta Kepulauan Riau.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengonfirmasi pengukuhan pengurus dari lima provinsi tersebut akan dilaksanakan secara bersamaan dalam satu seremoni.
Namun, pemilihan tanggal pelaksanaan agenda itu sempat memunculkan spekulasi karena bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Senayan.
Sejumlah kelompok masyarakat dilaporkan menyiapkan aksi dengan membawa berbagai tuntutan, termasuk isu pemberantasan korupsi, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga persoalan tata kelola pemerintahan.
Situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai agenda pengumpulan pengurus media siber dari berbagai daerah ke Jakarta pada tanggal yang sama.
Spekulasi bahkan berkembang dengan dugaan bahwa kegiatan SMSI tersebut berkaitan dengan mobilisasi massa atau memiliki kepentingan politik tertentu.
Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menepis tegas anggapan tersebut.
Menurutnya, kesamaan jadwal antara pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa dan rencana aksi demonstrasi merupakan kebetulan semata.
Makali menegaskan agenda pengukuhan tersebut merupakan kegiatan internal organisasi yang telah disusun dalam rangka memperkuat konsolidasi perusahaan media siber di berbagai daerah.
“Kesamaan tanggal tersebut murni merupakan kebetulan jadwal organisasi dan tidak berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun,” tegas Makali.
Sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI menegaskan posisinya sebagai organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan media siber.
Makali mengatakan SMSI bukan organisasi massa maupun lembaga swadaya masyarakat yang melakukan mobilisasi untuk kepentingan politik tertentu.
Menurutnya, SMSI berkomitmen menjaga profesionalisme pers serta ikut berkontribusi menciptakan ruang informasi yang sehat di tengah dinamika nasional.
Melalui Pokja News Room Jaga Desa, SMSI justru mendorong insan media dan perusahaan pers di daerah untuk terus bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik yang profesional.
Pengurus dan anggota SMSI juga diharapkan mampu menghadirkan informasi yang jernih, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi dan berbagai spekulasi yang berkembang, peran media dinilai semakin penting dalam memberikan informasi yang telah melalui proses verifikasi.
SMSI pun mengajak seluruh anggotanya untuk tetap berada pada koridor pers profesional serta tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa di lima provinsi tersebut diharapkan semakin memperkuat jaringan organisasi sekaligus mendorong peran media siber dalam mengawal informasi dan pembangunan di daerah.
(*)
Tags: Dewan Pers Media Siber Media Siber Indonesia Pers Indonesia Pokja News Room Jaga Desa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) SMSI
Baca juga
- Kolaborasi RRI dan SMSI Didorong Perkuat Kompetensi Jurnalis di Era Digital
- SMSI Dorong Kolaborasi PFII dan BPD untuk Wujudkan Obligasi Daerah di Tengah Krisis Fiskal
- SMSI Dukung Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia, Siapkan White Paper untuk Pemerintah
- RUPST WIKA 2025 Tetapkan Kembali Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
