KAREBANUSA.COM, DENPASAR - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau Indonesia Financial Centre (IFC) yang saat ini tengah dibangun pemerintah di Bali. 

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) PFII di Gedung DPD RI, Ruang Pancasila, Denpasar, Bali, Jumat (10/7/2026).

PFII dirancang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan yang memiliki regulasi, sistem hukum, serta insentif perpajakan tersendiri untuk menarik investasi dan korporasi global ke Indonesia.

Di saat yang sama, DPR bersama pemerintah juga mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) dengan target pengesahan menjadi undang-undang pada 21 Juli 2026.

Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat, Prof Dr Harris Arthur Hedar SH MH CCD CIRP, melalui sambutan yang dibacakan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menegaskan bahwa organisasi yang menaungi 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi tersebut berkomitmen mendukung penguatan arsitektur finansial nasional.

Menurutnya, kehadiran PFII menjadi momentum penting dalam memperkuat daya saing Indonesia di sektor keuangan global sekaligus membuka peluang pembiayaan berbagai proyek strategis nasional.

"Sebagai wadah start-up media siber terbesar di Indonesia, SMSI berkomitmen mendukung penuh kehadiran Pusat Finansial Internasional Indonesia," ujar Firdaus membacakan sambutan Prof. Arthur.

Ia menjelaskan, pembentukan PFII diharapkan mampu menarik likuiditas global untuk mendukung pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PSN), hilirisasi industri, ketahanan pangan, hingga pengembangan ekonomi hijau.

Namun demikian, menurutnya, implementasi PFII juga harus memperhatikan dinamika ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian, volatilitas tinggi, serta perubahan konstelasi ekonomi dunia.

Prof Arthur menilai, pembentukan PFII menghadirkan peluang sekaligus tantangan.

Di satu sisi, kawasan tersebut dinilai mampu menjaga devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri melalui skema dollar loop serta menawarkan kepastian hukum dan insentif perpajakan berstandar internasional.

Di sisi lain, terdapat tantangan berupa kebutuhan tata kelola yang transparan, kesiapan infrastruktur, serta risiko apabila PFII hanya menjadi pusat administrasi tanpa aktivitas likuiditas yang nyata.

Menurutnya, seluruh kebijakan PFII harus tetap berpijak pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama pembangunan ekonomi nasional.

"Landasan filosofis inilah yang harus menjadi ruh utama PFII. Pusat Finansial Internasional Indonesia tidak boleh menjadi menara gading kapitalisme yang terpisah dari realitas pasar domestik," katanya.

Ia menambahkan, sektor perbankan, lembaga keuangan nonbank, serta pelaku usaha nasional memiliki peran strategis sebagai penghubung arus modal global menuju sektor riil yang produktif.

Tanpa keterlibatan aktif ekosistem usaha domestik, lanjutnya, investasi global tidak akan memberikan dampak optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui FGD tersebut, SMSI juga mengumumkan rangkaian seminar lanjutan yang akan digelar di sejumlah kota sepanjang 2026.

Seminar pertama dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Agustus 2026 dengan fokus pembahasan sektor private equity dan modal alternatif global bersama BPI Danantara untuk mendukung hilirisasi industri.

Selanjutnya, seminar kedua akan digelar di Medan pada September 2026 dengan tema penguatan sektor produktif nasional sebagai penyerap likuiditas berbasis investasi berkelanjutan atau Environmental, Social, and Governance (ESG).

Adapun seminar ketiga akan dilaksanakan di Makassar pada Oktober 2026 dengan fokus pembahasan regulasi serta integritas sistem keuangan nasional guna menjaga keseimbangan antara daya saing global dan kedaulatan hukum Indonesia.

Prof Arthur mengatakan, seluruh rangkaian diskusi tersebut akan menghasilkan rekomendasi konkret dalam bentuk White Paper atau Policy Brief yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan dalam implementasi PFII.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengesampingkan kepentingan sektoral dan bersama-sama membangun sistem keuangan nasional yang kuat, inklusif, dan berdaya saing global.

"Kita harus menyatukan visi agar PFII menjadi instrumen penguatan ekonomi nasional yang mandiri, tangguh, dan berdaulat," tutupnya.

(*)


Tags: PFII Pusat Finansial Internasional Indonesia Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) SMSI

Baca juga