Ilustrasi - foto: int

KAREBANUSA.COM, JAKARTA – Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya pelayanan kesehatan terbesar yang dijamin BPJS Kesehatan dalam satu dekade terakhir.

Sepanjang 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan tercatat telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan, jumlah kasus dan biaya pelayanan penyakit jantung menunjukkan peningkatan signifikan dalam kurun waktu tersebut.

"Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah," kata Rizzky dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026). 

Rizzky menambahkan, tahun 2015 ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp 4,4 triliun. 

"Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky .

Jika dibandingkan dengan penyakit kronis lainnya seperti gagal ginjal, stroke, dan kanker, penyakit jantung tercatat menjadi penyakit yang paling besar menghabiskan biaya BPJS Kesehatan dalam periode tersebut.

Pada periode 2015–2025, biaya pelayanan gagal ginjal mencapai Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus.

Sementara itu, penyakit kanker berada di urutan berikutnya dengan total biaya Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.

Rizzky juga menyebut penyakit katastropik masih menjadi salah satu komponen terbesar dalam pembiayaan pelayanan kesehatan Program JKN.

“Tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain," tambahnya. 

"Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky.

Dalam momentum Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat mulai menerapkan pola hidup sehat dan melakukan deteksi dini untuk menekan risiko penyakit kronis.

Menurutnya, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya yang sebelumnya lebih banyak dikaitkan dengan kelompok lanjut usia kini juga semakin banyak ditemukan pada kelompok usia produktif.

Untuk merespons kondisi tersebut, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda yang ditujukan untuk menekan angka penyakit kronis pada masyarakat berusia di bawah 45 tahun.

Melalui Prolanis Muda, BPJS Kesehatan melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program JKN dalam mendorong upaya promotif dan preventif melalui aktivitas fisik serta pola hidup sehat.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang," papar Rizzky. 

"Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan satu kali dalam setahun bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.

Peserta dapat melakukan skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Dalam proses skrining tersebut, peserta JKN akan diarahkan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga.

Proses skrining berlangsung relatif singkat, yakni sekitar 5–10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ungkap Rizzky.


Tags: BPJS Kesehatan penyakit jantung Rizzky Anugerah

Baca juga