BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Peserta Kini Bisa Menabung untuk Bayar Iuran Secara Bertahap
KAREBANUSA.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta menyiapkan pembayaran iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.
Program tersebut dihadirkan untuk menjawab tantangan yang dihadapi sebagian peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang memiliki penghasilan tidak tetap sehingga kerap mengalami kesulitan membayar iuran secara penuh saat jatuh tempo.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan NADI JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta guna menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan tingkat keaktifan kepesertaan Program JKN.
"Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25 persen yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu," ujar Prihati saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, NADI JKN menjadi sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran dengan cara yang lebih ringan dan terencana.
BPJS Kesehatan berharap semakin banyak peserta yang mampu mempertahankan status kepesertaan tetap aktif sehingga perlindungan kesehatan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Program NADI JKN dikembangkan melalui dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan, agar dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.
Pada skema digital-kolektif, peserta mendaftar melalui platform digital milik mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Peserta kemudian dapat menabung secara berkala, seperti harian atau mingguan, melalui fitur yang tersedia pada aplikasi mitra.
Apabila dana yang terkumpul telah mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang terhubung langsung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Saat ini, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai mitra awal dengan sasaran utama para pengemudi ojek online.
Selanjutnya pada skema konvensional-perorangan, peserta dapat menabung melalui koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayarkan iuran JKN peserta pada saat jatuh tempo.
Saat ini, BPJS Kesehatan melakukan ujicoba di 5 Kantor Cabang (KC Jakarta Selatan, KC Pangkalpinang, KC Boyolali, KC Banyuwangi dan KC Pare-Pare) untuk bekerja sama dengan mitra seperti koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat.
“Ke depan, kami berharap Program NADI JKN dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta. Termasuk perluasan kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat," kata Pujo.
"Kami juga berharap implementasi NADI JKN dapat berjalan sesuai roadmap yang telah disusun, sehingga cakupan wilayah dan manfaat program ini dapat terus berkembang dari tahun ke tahun,” tambah Pujo.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria mengungkapkan dukungannya terhadap Program NADI JKN.
Menurutnya program ini dapat mendukung target pemerintah dalam memajukan desa maupun daerah-daerah tertinggal di Indonesia melalui perlindungan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.
”Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan. Saya berharap baik BUMDes, koperasi desa mapun lembaga masyarakat lain di desa dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN,” ujar Wamendes.
Saat ini, sejumlah kolaborasi telah terjalin antara lain melalui mitra di daerah, diantaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkal Pinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.
Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM untuk mulai menyisihkan sebagian pendapatannya demi perlindungan kesehatan keluarga.
“Kehadiran program NADI JKN ini merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan berbagai terobosan pengelolaan Program JKN yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat," ucap Raffi yang juga merupakan Duta Kehormatan BPJS Kesehatan.
"Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus,” tambah selebriti ini.
Sebagai mitra awal implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung pengembangan skema NADI JKN melalui ekosistem digital yang dimiliki perusahaan.
Ini merupakan pemanfaatan skema daily deduct engine yang terus dikembangkan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, sehingga menjadi pilihan bagi pengguna aplikasi.
"Mobilitas para mitra sangat tinggi karena mereka bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga. Saat ini, kami laporkan sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 telah bergabung dengan BPJS Kesehatan, sehingga mereka dan seluruh anggota keluarganya mendapatkan perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga" ujar Dyan Shinto Eko Nugroho, Chief of Public Affair PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
(*)
Tags: BPJS Kesehatan Gojek Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Peserta JKN Program NADI JKN Raffi Ahmad Tokopedia
Baca juga
- GoTo Cetak Laba Bersih Rp 252 Miliar pada Kuartal II 2026
- HUT ke-58 BPJS Kesehatan: JKN Kini Lindungi 285 Juta Peserta, Siap Perkuat Keberlanjutan Program
- BPJS Kesehatan Luncurkan LANURI, Perluas Akses Layanan JKN di Wilayah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling
- PPh Pedagang Online Berlaku Mulai Agustus 2026, DJP Tunjuk Empat Marketplace Sebagai Pengumpul
- HUT ke-58: BPJS Kesehatan Gelar Health Fun Run, Ajar Warga Budayakan Hidup Sehat
