Seluruh mekanisme pendaftaran dan petunjuk teknis telah disampaikan ke pemerintah daerah.
Kebijakan baru ini merujuk pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 serta Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026.
gempa terjadi pada pukul 08:20:44 WIB.
Telkomsel mengakui, gangguan tersebut dikonfirmasi terjadi secara nasional dan mulai terdeteksi sejak Kamis (22/1/2026) menjelang siang.
Penentuan mengunakan metode Utama yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung hilal atau bulan sabit).