Penandatanganan tersebut turut disaksikan jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku dan manajemen Pelindo Regional 4.
Layanan tanggap darurat terdekat masih berada di Kecamatan Bungku Tengah dengan estimasi waktu respons sekitar 55 hingga 70 menit.
Andi Sudirman menambahkan, kondisi ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Ada dua daerah yang masuk kategori siaga dengan udara terasa panas di ambang 40-45 derajat Celsius.
Perubahan tersebut direncanakan berlaku mulai 1 Oktober 2026, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Pelindo ke-5.