Hal yang pertama akan khususnya 100 hari kerja pertama adalah merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa.
Hal ini merupakan kebijakan yang sangat luar biasa dari Pemkab Gowa.
Operasi pengawasan perda masker dan prokes ini akan disasar di empat titik yang merupakan tempat yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.
dirinya berfokus pada pembenahan infrastruktur lanjutan mulai dari pembangunan rumah tahfidz lanjutan, Mall Pelayanan Publik (MPP), pos pelayanan publ
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran dengan Nomor 188/053/Bagian Umum.