Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam rangka penagihan utang pajak yang belum dilunasi hingga melewati jatuh tempo.
Sebagaimana diketahui, pelaporan pajak terbaru Direktorat Jenderal Pajak kini menggunakan aplikasi Coretax yang menggantikan sistem e-Filing.
Sebanyak 86 perwakilan wajib pajak badan terdaftar hadir untuk mendapatkan pembekalan langsung dari tim KPP Pratama Mamuju.
Layanan yang disediakan meliputi asistensi aktivasi akun Coretax DJP, panduan penggantian kata sandi, hingga bantuan permintaan kode otorisasi (sertif
S diduga melakukan penggelapan pajak melalui sejumlah modus dalam periode Januari hingga Maret 2023.