Polisi Bongkar Praktek Prostitusi Online Bertarif Jutaan Rupiah
Ilustrasi/internetKAREBANUSA.COM, Kalbar - Prostitusi Online dengan tarif jutaan rupiah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, akhirnya dibongkar polisi.
Terbongkarnya bisnis haram ini bermula dari laporan masyarakat. Laporan masyarakat tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan penyamaran.
"Penyidik mendapat sebuah nomor telepon. Berdasarkan informasinya, nomor itu bisa digunakan untuk memesan wanita," ujar Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi.
Petugas kepolisian yang menyamar kemudian mencoba memesan perempuan dengan nilai Rp 1 juta. Dan Rp 600 ribu tips untuk muncikari berinisial F.
Selanjutnya, pada Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 11.50 WIB, penyidik janjian bertemu dengan muncikari di sebuh hotel.
Saat itu, muncikari datang bersama dengan seorang perempuan. Keduanya pun segera diamankan.
Mucikari berinisial F dijerat dengan Undang-undang (UU) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Baca juga
- 178 Lapak di Mariso Ditertibkan, Berdiri di Lahan Fasilitas Umum Selama 53 Tahun, Pemilik Proaktif
- Bosowa Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bone Sulawesi Selatan
- Peringati Hari Hipertensi Sedunia, GMTD Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Astra Perkuat Kepemimpinan Perempuan Lewat Astra Women Network 2026
- Bugis Waterpark Adventure Perpanjang Promo Funventure Rame-Rame hingga 24 Mei 2026

