Polisi Bongkar Praktek Prostitusi Online Bertarif Jutaan Rupiah
KAREBANUSA.COM, Kalbar - Prostitusi Online dengan tarif jutaan rupiah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, akhirnya dibongkar polisi.
Terbongkarnya bisnis haram ini bermula dari laporan masyarakat. Laporan masyarakat tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan penyamaran.
"Penyidik mendapat sebuah nomor telepon. Berdasarkan informasinya, nomor itu bisa digunakan untuk memesan wanita," ujar Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi.
Petugas kepolisian yang menyamar kemudian mencoba memesan perempuan dengan nilai Rp 1 juta. Dan Rp 600 ribu tips untuk muncikari berinisial F.
Selanjutnya, pada Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 11.50 WIB, penyidik janjian bertemu dengan muncikari di sebuh hotel.
Saat itu, muncikari datang bersama dengan seorang perempuan. Keduanya pun segera diamankan.
Mucikari berinisial F dijerat dengan Undang-undang (UU) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Baca juga
- Rekomendasi Cuti Long Weekend Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027
- Diskon Motor Honda Scoopy September 2026 di Makassar Tembus Rp 5,8 Juta
- Mulai 16 September, Disdik Makassar Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka
- PT Vale Raih Dua Gold Award InTechSEA 2026 untuk Program Pangan dan Kemaritiman
- Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027
