Polisi Bongkar Praktek Prostitusi Online Bertarif Jutaan Rupiah
KAREBANUSA.COM, Kalbar - Prostitusi Online dengan tarif jutaan rupiah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, akhirnya dibongkar polisi.
Terbongkarnya bisnis haram ini bermula dari laporan masyarakat. Laporan masyarakat tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan penyamaran.
"Penyidik mendapat sebuah nomor telepon. Berdasarkan informasinya, nomor itu bisa digunakan untuk memesan wanita," ujar Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi.
Petugas kepolisian yang menyamar kemudian mencoba memesan perempuan dengan nilai Rp 1 juta. Dan Rp 600 ribu tips untuk muncikari berinisial F.
Selanjutnya, pada Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 11.50 WIB, penyidik janjian bertemu dengan muncikari di sebuh hotel.
Saat itu, muncikari datang bersama dengan seorang perempuan. Keduanya pun segera diamankan.
Mucikari berinisial F dijerat dengan Undang-undang (UU) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Baca juga
- Duta Keselamatan Berkendara Astra Honda Raih Jutaan Views
- Desa Sejahtera Astra Desa Les, Bukti Pelestarian Alam dan Budaya Dapat Mendorong Kesejahteraan Masyarakat
- Prodi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar Rekonstruksi Kurikulum, Siapkan Lulusan Adaptif dan Berdaya Saing di Era Digital
- Mahasiswa Bahasa Mandarin Unibos Mendapat Edukasi Safety Riding dari Asmo Sulsel
- Cerita Jamaluddin Bawa Desa Kanreapia Gowa Mengglobal: Berawal dari Rumah Koran Hingga Raih Kalpataru 2026
