Beri Jalan untuk Ambulance Pria ini Malah Didenda, Kok Bisa?
Ambulance (foto/internet)KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Ambulance adalah salah kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya. Jika ada ambulance lewat maka kendaraan lainya wajib untuk memberikan jalan.
Namun siapa sangka jika memberikan jalan ke ambulance bisa berujung denda. Ya, kejadian yang terbilang konyol tersebut terjadi di Cardif, Inggris bulan lalu.
Si pengendara, Mark Richards, mengaku didenda sebesar $70 atau sekitar Rp962 ribu. Hal itu terjadi karena dia masuk ke jalur bus saat akan memberikan ruang agar ambulance yang dibelakang nya bisa lewat.
Setelah ambulans tersebut lewat, sebenarnya Richards kembali ke jalur seharusnya.
Mark tentu tak terima didenda dan menyarankan pihak pendenda agar melihat ulang CCTV.
"Aku masuk dua atau tiga detik kemudian ambulans lewat. Itu berjalan cukup cepat. Yang harus mereka lakukan adalah melihat rekamannya," jelas Mark.
Baca juga
- KP2KP Raha dan Disperindag Muna Perkuat Sinergi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- Hari Kartini, Asmo Sulsel Ajak Perempuan Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara Lewat Kampanye 'Cari Aman'
- Indosat Hadirkan Rumah Haji & Umrah di Asrama Haji Sudiang Makassar, Permudah Persiapan Jamaah
- JNE Content Competition 2026: Terbuka Untuk Jurnalis, Umum, Hingga Pelajar dan Mahasiswa dengan Total Hadiah Ratusan Juta
- RUPST 2026 GMTD Tetapkan Dividen dan Susunan Pengurus Baru hingga 2029

