Beri Jalan untuk Ambulance Pria ini Malah Didenda, Kok Bisa?
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Ambulance adalah salah kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya. Jika ada ambulance lewat maka kendaraan lainya wajib untuk memberikan jalan.
Namun siapa sangka jika memberikan jalan ke ambulance bisa berujung denda. Ya, kejadian yang terbilang konyol tersebut terjadi di Cardif, Inggris bulan lalu.
Si pengendara, Mark Richards, mengaku didenda sebesar $70 atau sekitar Rp962 ribu. Hal itu terjadi karena dia masuk ke jalur bus saat akan memberikan ruang agar ambulance yang dibelakang nya bisa lewat.
Setelah ambulans tersebut lewat, sebenarnya Richards kembali ke jalur seharusnya.
Mark tentu tak terima didenda dan menyarankan pihak pendenda agar melihat ulang CCTV.
"Aku masuk dua atau tiga detik kemudian ambulans lewat. Itu berjalan cukup cepat. Yang harus mereka lakukan adalah melihat rekamannya," jelas Mark.
Baca juga
- Pendakwah KH Anwar Zahid Selamat dari Kecelakaan di Bojonegoro, Tetap Hadiri Pengajian di Banjarnegara
- KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Perkuat Sinergi Data Pajak, Dorong Optimalisasi PAD
- Harga Motor Listrik Honda Berlaku Agustus 2026, DP Mulai Rp 400 Ribuan
- Bansos Kemensos Cair Agustus 2026, Berikut Panduan Lengkap Cara Cek dan Nominal
- Siswa Bosowa School Makassar Belajar Perbenihan Tanaman Hutan di Maros
