Beri Jalan untuk Ambulance Pria ini Malah Didenda, Kok Bisa?
Ambulance (foto/internet)KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Ambulance adalah salah kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya. Jika ada ambulance lewat maka kendaraan lainya wajib untuk memberikan jalan.
Namun siapa sangka jika memberikan jalan ke ambulance bisa berujung denda. Ya, kejadian yang terbilang konyol tersebut terjadi di Cardif, Inggris bulan lalu.
Si pengendara, Mark Richards, mengaku didenda sebesar $70 atau sekitar Rp962 ribu. Hal itu terjadi karena dia masuk ke jalur bus saat akan memberikan ruang agar ambulance yang dibelakang nya bisa lewat.
Setelah ambulans tersebut lewat, sebenarnya Richards kembali ke jalur seharusnya.
Mark tentu tak terima didenda dan menyarankan pihak pendenda agar melihat ulang CCTV.
"Aku masuk dua atau tiga detik kemudian ambulans lewat. Itu berjalan cukup cepat. Yang harus mereka lakukan adalah melihat rekamannya," jelas Mark.
Baca juga
- LAZ Hadji Kalla Gelar Sunatan Gratis untuk 188 Anak Duafa di Buton Tengah
- Honda Vario Evo 160 Dilengkapi Fitur USB Type-C, Harga Mulai Rp 28 Jutaan
- Honda Vario Evo 160 Resmi MeluncurTampil Lebih Sporty dan Bertenaga
- Pelindo dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum, Dorong Pembangunan Terminal Pelabuhan Ambon
- Dari Legenda Hingga Scoopy, Kisah Keluarga Pak Sabar yang Setia Mengandalkan Motor Honda Sejak 2002
