Ferdinand Paleka (sumber foto/internet)

KAREBANUSA.com, Makassar - Pihak kepolisian Polrestabes Bandung meminta Ferdian Paleka untuk menyerahkan diri. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indra.

"Kami imbau supaya menyerahkan diri. Apabila tidak, kami akan melaksanakan tugas pokok kami sebagai penyidik untuk secara profesional dan proporsional akan melaksanakan tindakan tegas dan terukur," ujar Galih seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (7/5).

Ferdian Paleka adalah seorang YouTubers yang viral karena melakukan prank terhadap waria. Dalam prank tersebut Ferdian bersama dua rekannya berniat membagikan bantuan makanan pada transpuan di Bandung. Namun, bukan sembako melainkan batu bata dan sampah yang berada di dalam kardus tersebut. 

Salah satu rekan Ferdian, TF sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Sedangkan dua lainnya, termasuk Ferdian masih diburu. Polrestabes Bandung juga telah menyita mobil bernomor polisi D 1030 CW. Mobil tersebut dipakai Ferdian saat melakukan aksi usil.

Selain Pasal 45 Ayat 3 UU ITE polisi juga menerapkan pasal tambahan kepada para pelaku. Ada dua pasal tambahan, yaitu Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU No 11 Tahun 2008


Baca juga