Polisi Minta Ferdian Paleka Serahkan Diri
Ferdinand Paleka (sumber foto/internet)KAREBANUSA.com, Makassar - Pihak kepolisian Polrestabes Bandung meminta Ferdian Paleka untuk menyerahkan diri. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indra.
"Kami imbau supaya menyerahkan diri. Apabila tidak, kami akan melaksanakan tugas pokok kami sebagai penyidik untuk secara profesional dan proporsional akan melaksanakan tindakan tegas dan terukur," ujar Galih seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (7/5).
Ferdian Paleka adalah seorang YouTubers yang viral karena melakukan prank terhadap waria. Dalam prank tersebut Ferdian bersama dua rekannya berniat membagikan bantuan makanan pada transpuan di Bandung. Namun, bukan sembako melainkan batu bata dan sampah yang berada di dalam kardus tersebut.
Salah satu rekan Ferdian, TF sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Sedangkan dua lainnya, termasuk Ferdian masih diburu. Polrestabes Bandung juga telah menyita mobil bernomor polisi D 1030 CW. Mobil tersebut dipakai Ferdian saat melakukan aksi usil.
Selain Pasal 45 Ayat 3 UU ITE polisi juga menerapkan pasal tambahan kepada para pelaku. Ada dua pasal tambahan, yaitu Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU No 11 Tahun 2008
Baca juga
- Huawei Luncurkan WATCH FIT 5 Series, Hadir dengan Fitur Pemantauan Risiko Diabetes
- PHRI Sulsel Sebut Makassar Half Marathon Dongkrak Okupansi Hotel dan Ekonomi Kota
- Kia Experience Week 2026 Hadir di Sejumlah Kota, Tampilkan The All New Carens dan The New Sonet
- Donor Darah Warnai Anniversary ke-19 Gowata Sakti Motor, Terkumpul 35 Kantong Darah
- Astra Motor Sulsel Hadirkan Promo Honda Mei Vibes 2026, DP Mulai Rp 700 Ribu dan Gratis Angsuran

