Pengunjung melakukan pembayaran transaksi melalui QRIS

KAREBANUSA.COM, Makassar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi yang tinggi untuk kerja sama yang telah dilakukan antara Bank Sulselbar dan Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar atas keberhasilan dalam pengimplementasian QR Code Indonesian Standar (QRIS) untuk pembayaran 11 sektor pajak di kota Makassar. 

Sektor-sektor pajak yang saat ini telah dapat dibayar menggunakan QRIS yaitu Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Galian C, Pajak Walet, Pajak BPHTB, dan Pajak Retribusi Kekayaan Daerah.

Dengan perluasan kanal sistem pembayaran ini, maka masyarakat mendapatkan beberapa manfaat dari pembayaran menggunakan QRIS. 

Beberapa manfaat yang didapat seperti konsumen atau masyarakat tidak dikenakan biaya tambahan pada saat melakukan pembayaran pajak menggunakan QRIS dan fleksibilitas dalam aplikasi pembayaran yang dipilih, di mana aplikasi pembayaran QRIS ini bisa menggunakan QRIS yang dikeluarkan oleh perbankan maupun penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) lainnya.

Manfaat lainnya, karena QRIS merupakan metode pembayaran yang cocok di tengah pandemi Covid-19, mengurangi risiko kerumunan dengan khalayak ramai serta mengurangi sentuhan terhadap media yang berpotensi terpapar virus, serta mudah dan aman dilakukan dari handphone pribadi masyarakat.

Saat ini pembayaran menggunakan QRIS memang masih terdapat keterbatasan antara lain jumlah maksimal per transaksi yang saat ini masih terbatas sebesar Rp 2.000.000. Selain itu, mempertimbangkan skala risiko dari sudut pandang masing-masing penyedia aplikasi, maka jumlah kumulatif untuk top-up uang elektronik masih dibatasi, misalnya Rp 20.000.000 dalam seminggu atau sebulan.

Namun demikian, Bank Indonesia optimis bahwa ke depannya kendala tersebut dapat teratasi bahkan masyarakat bisa melakukan pembayaran menggunakan QRIS yang dipadukan dengan aplikasi transaksi pembayaran digital baik yang berbasis sistem Android maupun iOS. 

Hal ini dapat terwujud apabila kerjasama antara pemerintah, perbankan dan perusahaan start-up dijalin.

Pencapaian ini diperoleh berkat dukungan regulator di sektor perbankan yaitu Otoritas Jasa Keuangan, serta dukungan dan regulasi yang semakin mendukung elektronifikasi perbankan dan keuangan inklusif.

Oleh karena itu, sebagai apresiasi kepada Bank Sulselbar atas kesuksesan dalam membantu pemerintah daerah khususnya Kota Makassar, maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan memberikan Token of Appreciation kepada Bank Sulselbar yang bertepatan dengan acara launching pengukuhan Surat Keputusan Tim Percepetan dan Perluasan Digitalisasi, Selasa (1/12/2020). 

KPw BI Sulsel juga berharap dan mendorong agar kerjasama yang sudah dilakukan Bank Sulselbar tidak hanya terbatas di Kota Makassar, namun juga segera diikuti oleh kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.


Tags: Bank Indonesia QRIS

Baca juga