KAREBANUSA.COM, Barru – Samsat Barru membuka dua lokasi baru untuk penerimaan pembayaran wajib pajak kendaraan. Selama ini, wajib pajak membayar pajak kendaraannya di Samsat Barru, Jalan Lanakka, Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Samsat Barru, Wahyuni Amir SSos, mengatakan bahwa kini pelayanan Samsat Barru hadir di Gerai Mall Pelayanan Publik Barru dan di Gerai  Samsat Palanro, Kecamatan Mallusetasi.

Kehadiran dua samsat ini diharapkan bisa membantu warga Barru agar tak perlu lagi datang ke samsat induk jika ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan.

“Selain di samsat stasioner, wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan di dua tempat tersebut cukup dengan membawa STNK dan KTP,” kata Wahyuni Amir.

Saat ini Samsat Sulsel sudah menerapkan sistem pembayaran pajak secara online atau pembayaran link. Masyarakat Barru juga bisa membayar pajak di Makassar atau di tempat lainnya di Sulsel, begitupun sebaliknya.(*)


Tags: Pajak kendaraan Samsat Barru

Baca juga