Samsat Barru Buka Tempat Pembayaran Pajak Kendaraan di Kecamatan Mallusetasi
KAREBANUSA.COM, Barru – Samsat Barru membuka dua lokasi baru untuk penerimaan pembayaran wajib pajak kendaraan. Selama ini, wajib pajak membayar pajak kendaraannya di Samsat Barru, Jalan Lanakka, Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Samsat Barru, Wahyuni Amir SSos, mengatakan bahwa kini pelayanan Samsat Barru hadir di Gerai Mall Pelayanan Publik Barru dan di Gerai Samsat Palanro, Kecamatan Mallusetasi.
Kehadiran dua samsat ini diharapkan bisa membantu warga Barru agar tak perlu lagi datang ke samsat induk jika ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
“Selain di samsat stasioner, wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan di dua tempat tersebut cukup dengan membawa STNK dan KTP,” kata Wahyuni Amir.
Saat ini Samsat Sulsel sudah menerapkan sistem pembayaran pajak secara online atau pembayaran link. Masyarakat Barru juga bisa membayar pajak di Makassar atau di tempat lainnya di Sulsel, begitupun sebaliknya.(*)
Tags: Pajak kendaraan Samsat Barru
Baca juga
- Samsat Torut Gelar Penertiban Selama Dua Hari, Segini PKB yang Terkumpul
- Penertiban di Jalan Boulevard, Samsat Kumpulkan PKB Sebanyak Rp 213 Juta
- Samsat Makassar II Utara Buka 17 Tempat Pembayaran Pajak Kendaraan, Cek Tempatnya
- Samsat Gowa Razia PKB di Jalan Tun Abdul Razak, Terkumpul Rp 136.087.960
- Razia di Jalan Penghibur, Samsat Mappanyukki Kumpulkan PKB Rp 185 Juta

