Ingin Bayar Pajak Kendaraan di Bantaeng? Cek Tempatnya di Sini
KAREBANUSA.COM, Bantaeng - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Bantaeng menghadirkan lima tempat pembayaran pajak kendaraan untuk warga Bantaeng dan warga Sulsel pada umumnya.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bantaeng, Hj Gita ikayani Ch SSTP MSi, mengatakan, selain di Samsat Bantaeng yang terletak di Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di gerai samsat yang ada di Mall Pelayanan Publik Bantaeng.
Inilah lima tempat pembayaran PKB di Bantaeng :
1. Samsat Bantaeng
2. Gerai Mall Pelayanan Publik, Senin-Jumat, pukul 09.00 -12.00 Wita
3. Kedai Samsat Pasar Baru, Senin-Jumat, pukul 09.00 -12.00 Wita
4. Samsat Keliling Bayorang, setiap hari Kamis pukul 09.00 -12.00 Wita
5. Samsat Keliling Panaikang, setiap hari Rabu pukul 09.00 -12.00 Wita
Saat ini Samsat Sulsel sudah menerapkan sistem pembayaran pajak secara online atau pembayaran link. Masyarakat Bantaeng juga bisa membayar pajak di Makassar atau di tempat lainnya di Sulsel. Begitupun sebaliknya.(*)
Tags: Pajak kendaraan Samsat Bantaeng
Baca juga
- Samsat Torut Gelar Penertiban Selama Dua Hari, Segini PKB yang Terkumpul
- Penertiban di Jalan Boulevard, Samsat Kumpulkan PKB Sebanyak Rp 213 Juta
- Samsat Makassar II Utara Buka 17 Tempat Pembayaran Pajak Kendaraan, Cek Tempatnya
- Samsat Gowa Razia PKB di Jalan Tun Abdul Razak, Terkumpul Rp 136.087.960
- Razia di Jalan Penghibur, Samsat Mappanyukki Kumpulkan PKB Rp 185 Juta
