Samsat Makassar Selatan Gelar Penertiban PKB, Segini yang Terjaring
KAREBANUSA.COM, Makassar – Samsat se-Sulsel gencar melakukan razia pajak
kendaraan bermotor (PKB) di bulan Maret ini. Tidak ketinggalan Samsat Makassar
I Selatan atau Samsat Mappanyukki.
Razia penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) dilakukan di Jalan Hertasning Makassar, Rabu (16/3/2022). Penertiban ini melibatkan beberapa pihak terkait yaitu Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan bersama Satlantas Polrestabes Makassar, Paur Si STNK, Pamin Samsat Makassar I, dan Jasa Raharja.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, Rajab MSi, mengatakan, pada razia tersebut petugas menjaring 137 unit kendaraan terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 99 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 38 unit.
Kendaraan yang ditilang oleh petugas sebanyak 14 unit terdiri dari kendaraan roda 2 sebanyak 6 unit dan kendaraan R4 sebanyak 8 unit. Petugas juga mengamankan 3 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
Adapun pemilik kendaraan yang membayar PKB di tempat sebanyak 123 unit, terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 93 unit yang semuanya telah menunggak pajak serta kendaraan roda empat sebanyak 30 unit -27 unit menunggak pajak serta 3 unit taat pajak.
Dana yang masuk ke kas daerah pada penertiban ini sebesar Rp 89.029.400 yang terdiri dari kendaraan roda dua sebesar Rp 18.661.620 dan kendaraan roda empat sebesar Rp 70.367.780.
Razia ini dipantau langsung Wakasat Lantas
Polrestabes Makassar selaku pelaksana tugas Kasatlantas Polrestabes Makassar,
Kompol Hj Hasniati MH.(*)
Tags: Pajak kendaraan Samsat Makassar Selatan
Baca juga
- Samsat Torut Gelar Penertiban Selama Dua Hari, Segini PKB yang Terkumpul
- Penertiban di Jalan Boulevard, Samsat Kumpulkan PKB Sebanyak Rp 213 Juta
- Samsat Makassar II Utara Buka 17 Tempat Pembayaran Pajak Kendaraan, Cek Tempatnya
- Samsat Gowa Razia PKB di Jalan Tun Abdul Razak, Terkumpul Rp 136.087.960
- Razia di Jalan Penghibur, Samsat Mappanyukki Kumpulkan PKB Rp 185 Juta

