Jeneponto Raih Opini WTP Perdana atas LKPD 2024, Kemenkeu dan DJP Apresiasi Komitmen Transparansi Daerah
KAREBANUSA.COM, Jeneponto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto sukses mencatat sejarah baru dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menandai komitmen kuat Pemkab Jeneponto dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi, mewakili Kementerian Keuangan RI, dalam acara resmi yang digelar di Jenepontom Jumat (18/7/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk Kepala KPP Pratama Bantaeng, Kepala KPPN Bantaeng, Kepala KP2KP Bontosunggu, serta para pejabat lingkup Pemkab Jeneponto.
Dalam sambutannya, Supendi menyampaikan apresiasi atas capaian luar biasa tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah yang terstruktur dan berkelanjutan.
"Capaian WTP ini bukan hanya simbol administratif, tetapi mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menegakkan budaya transparansi dan akuntabilitas fiscal," kata Supendi.
"Kementerian Keuangan akan terus mendampingi daerah-daerah seperti Jeneponto dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan," tambah Supendi.
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah yang telah berkontribusi nyata dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik.
"Opini WTP ini adalah buah kerja sama dan kolaborasi semua pihak, baik internal Pemkab maupun dukungan dari Kementerian Keuangan," papar Paris Yasir.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan demi pembangunan Jeneponto yang lebih baik," tegas Paris Yasir.
Dukungan juga datang dari Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra). Kasi Kerja Sama dan Humas, Sumin, menegaskan bahwa keberhasilan Pemkab Jeneponto dalam meraih opini WTP menjadi indikator nyata dari meningkatnya kesadaran fiskal di daerah.
"Pengelolaan keuangan yang baik pasti berdampak positif terhadap kepatuhan perpajakan. DJP siap terus bersinergi dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dan pembangunan daerah," tutur Sumin.
Menurut data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), opini WTP diberikan kepada daerah yang mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), disertai sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang memadai.
Capaian opini WTP perdana ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh perangkat daerah di Jeneponto untuk terus meningkatkan integritas, kualitas perencanaan anggaran, dan akuntabilitas laporan keuangan di tahun-tahun mendatang.
(*)
Tags: DJP Sulselbartra Kabupaten Jeneponto Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Baca juga
- Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim Laporkan SPT via Coretax, Dorong Warga Taat Pajak
- KPP Pratama Palopo Jelaskan Relaksasi SPT Tahunan 2025, Ini Batas Waktunya
- Pemkab Enrekang Terima Penghargaan DJP atas Dukungan Data Regional ILAP
- Kinerja APBN Sulsel Januari 2026 Tembus Rp4,77 Triliun, Transfer ke Daerah Capai Rp 3,9 Triliun
- KPP Pratama Maros Buka Pojok Pajak di Grand Mall, Permudah Pelaporan SPT Tahunan 2025

