KAREBANUSA.COM, MAKALE – Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja menyoroti pengadaan tujuh unit ambulans oleh Dinas Kesehatan Tana Toraja.

Menindaklanjuti aspirasi itu, DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Dinas Kesehatan di ruang Komisi II DPRD, Kamis (18/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Semuel L Tandirerung, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Yosefina Rombetasik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes, sejumlah anggota dewan, serta perwakilan mahasiswa.

Dalam kesempatan itu, Semuel menyebutkan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi mahasiswa.

Semuel menambahkan, jika ada persoalan hukum, termasuk dugaan pelanggaran administrasi, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Jika STNK sudah ada, tugas kami sebagai DPRD selesai. Kalau masuk ranah hukum, itu kewenangan lembaga lain seperti kejaksaan maupun KPK,” jelas Semuel.

Untuk transparansi pengadaan ini, Dinas Kesehatan dan PPK langsung menunjukkan bukti fisik STNK dan BPKB dari tujuh ambulans tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, Yosefina Rombetasik, bahw pihaknya telah memerintahkan PPK untuk menyurati penyedia, CV Arla Persada, 13 September 2025.

Surat balasan diterima 15 September, dan sehari kemudian STNK tujuh ambulans tersebut sudah diserahkan.

“Persoalan ini menjadi evaluasi agar keterlambatan administrasi tidak terulang. Kami berterima kasih kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan cara damai,” ujar Yosefina.

CV Arla Persada selaku penyedia juga menyampaikan permintaan maaf melalui surat resmi.

Direktur perusahaan, Andi Fijri, mengakui keterlambatan disebabkan miskomunikasi internal dan berkomitmen memperbaiki koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang.

(*)


Tags: Ambulans DPRD Tana Toraja

Baca juga