KAREBANUSA.COM, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mencatatkan capaian membanggakan di tingkat provinsi dengan meraih predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Predikat ini merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Pencapaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Kota Makassar masih berada pada kategori “Menuju Informatif”.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr M Roem, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas capaian tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi lintas perangkat daerah,” ujar Roem usai menerima penghargaan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, kenaikan predikat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2025 hanya dua pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat “Informatif”, yakni Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Capaian tersebut sekaligus menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.

Roem menuturkan, Diskominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan kinerja seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta PPID di masing-masing OPD.

“Juga, pada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Melalui penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan pemerintahan.

Ke depan, Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari sisi tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Ke depan, keterbukaan informasi harus semakin berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat,” tambah Roem.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi yang bertujuan mendorong badan publik agar konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi secara optimal.

Dengan diraihnya predikat “Informatif” pada tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(*)


Tags: Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Anugerah KIP 2025 Diskominfo Makassar Komisi Informasi Sulsel Pemkot Makassar

Baca juga