Friderica Widyasari Dewi (foto: IG Frederica)

KAREBANUSA.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) menyusul pengunduran diri sejumlah petinggi lembaga tersebut.

Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memastikan fungsi pengaturan, pengawasan sektor jasa keuangan, dan pelindungan konsumen tetap berjalan optimal.

Penunjukan Pejabat Pengganti ADK ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari upaya kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi,” demikian keterangan resmi OJK.

Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026. OJK menegaskan akan melakukan penajaman kebijakan, program kerja, serta agenda strategis guna merespons dinamika sektor keuangan.

“OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” lanjut pernyataan OJK.

Profil Friderica Widyasari Dewi

Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

Ia ditunjuk menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua dan Wakil Ketua OJK.

Perempuan kelahiran Cepu, 28 November 1975 ini memiliki rekam jejak panjang di sektor pasar modal dan jasa keuangan. Ia mengawali karier di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005 dan menempati berbagai posisi strategis hingga menjabat Direktur Pengembangan BEI periode 2009–2015.

Karier Friderica berlanjut di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur (2015–2016), kemudian dipercaya menjadi Direktur Utama KSEI periode 2016–2019.

Selanjutnya, ia menjabat Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada 2020–2022.

Di bidang akademik, Friderica meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001, Master of Business Administration (MBA) dari California State University, Amerika Serikat pada 2004, serta gelar Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari UGM pada 2019 dengan predikat cumlaude.

Ia juga mengantongi sertifikasi profesi Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang diterbitkan OJK.

Menariknya, sebelum berkarier di sektor keuangan, Friderica sempat dikenal publik sebagai aktris dan pernah membintangi sejumlah sinetron.

Kini, ia dikenal sebagai salah satu figur perempuan berpengaruh di industri jasa keuangan nasional.

Penunjukan Pejabat Pengganti Lain

Selain Friderica, OJK menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Penunjukan ini dilakukan di tengah dinamika besar di sektor keuangan, termasuk pengunduran diri sejumlah pejabat OJK dan pimpinan lembaga pasar modal dalam beberapa hari terakhir.

(*)


Tags: Friderica Widyasari Dewi OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca juga