Gubernur Sulsel dan Menteri LH

LUMINASIA.ID - Pemerintah Indonesia resmi memulai langkah strategis penanganan persampahan di Sulawesi Selatan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Mamminasata.

Proyek yang berlokasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kota Makassar, ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros, Sabtu (4/4/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat terbatas pemerintah pusat pada 31 Maret 2026 terkait percepatan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur.

PSEL merupakan teknologi modern yang mengolah sampah menjadi energi listrik sekaligus mengurangi volume sampah secara signifikan. Program ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mengatasi darurat sampah di kota-kota besar.

Dalam arahannya, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan mandat langsung Presiden untuk menuntaskan persoalan sampah secara nasional paling lambat 2029.

“Ini bagian dari proses panjang yang dirancang pemerintah untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Sampah kini menjadi prioritas utama dan masuk program strategis nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini kendala utama adalah panjangnya rantai birokrasi lintas kementerian yang memperlambat realisasi proyek waste to energy di daerah.

“Presiden meminta agar rantai birokrasi dipangkas. Semua harus dipercepat karena penanganan sampah membutuhkan langkah cepat dengan kapasitas yang terus meningkat,” tegasnya.

Hanif juga menyebut daerah dengan produksi sampah besar, termasuk Makassar dan sekitarnya, akan ditangani langsung oleh negara. Ia menambahkan bahwa harga listrik dari pengolahan sampah saat ini dapat mencapai sekitar 20 sen dolar AS per kWh sehingga perlu efisiensi dalam implementasinya.

“Hal ini harus dicermati agar tetap efisien. Jangan sampai PSEL justru digantikan batu bara. Sistem ini harus tetap berbasis sampah,” ujarnya.

Secara teknis, pembangunan PSEL diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun dengan kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari dan potensi menghasilkan listrik sekitar 20 hingga 25 megawatt, tergantung kualitas sampah yang diolah.

Ia menegaskan bahwa kualitas sampah sangat menentukan hasil energi. “Semakin sampah dipilah, semakin tinggi nilai kalor dan semakin optimal produksi listrik,” jelasnya.

Hanif juga menekankan bahwa program ini tidak menghapus kewajiban pemilahan sampah. “Pemilahan sampah wajib dilakukan, minimal antara organik dan anorganik. Ini program nasional tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa kerja sama ini menggunakan pendekatan aglomerasi bersama daerah sekitar agar penanganan sampah dilakukan secara terpadu.

“Kerja sama ini dibangun agar persoalan sampah tidak ditangani secara terpisah, tetapi terintegrasi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, volume sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari, dengan kapasitas pengangkutan sekitar 67 persen. Dengan tambahan pasokan dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari.

Selain itu, fasilitas tersebut ditargetkan dapat menghasilkan energi listrik sekitar 20 hingga 25 megawatt. “Potensi ini cukup besar untuk dioptimalkan, terutama jika didukung sistem pengelolaan yang terintegrasi,” katanya.

Munafri menegaskan bahwa teknologi yang digunakan merupakan teknologi modern yang telah teruji dan aman bagi lingkungan. Ia juga menepis kekhawatiran masyarakat terkait dampak negatif terhadap kawasan sekitar TPA.

“Teknologi ini sudah memenuhi standar. Justru kehadirannya untuk mengurangi timbunan sampah agar tidak terus menggunung,” tegasnya.

Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan lahan sekitar 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, dengan kebutuhan efektif sekitar 7 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL. Lokasi tersebut dinilai strategis karena masih memiliki potensi bahan baku dari timbunan sampah lama, meski hanya sekitar 20 hingga 25 persen yang dapat dimanfaatkan.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyebut kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mengurangi beban sampah daerah. “Sekitar 150 ton sampah per hari dari Gowa akan dikelola menjadi energi listrik. Ini solusi penting meski belum menyelesaikan seluruh persoalan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah dari hulu tetap menjadi perhatian, termasuk melalui edukasi masyarakat dan penguatan sistem pemilahan berbasis ekonomi sirkular.

Hanif juga menyoroti kondisi tempat pemrosesan akhir di Indonesia yang rata-rata telah berumur 17 tahun dengan kapasitas terbatas. Ia menegaskan bahwa praktik open dumping ditargetkan dihentikan secara nasional pada 2026 sehingga pengurangan sampah dari sumber harus berjalan paralel dengan pengolahan di hilir.

Selain pembangunan PSEL, pemerintah daerah juga melakukan berbagai pembenahan, seperti transisi menuju sanitary landfill, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, serta pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos. Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) juga mulai dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi pengolahan.

Hanif menjelaskan bahwa pendanaan proyek PSEL berada di bawah kendali pemerintah pusat melalui Danantara. “Karena ada subsidi besar dalam pembelian listrik, maka pengelolaannya dikembalikan ke negara,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proyek-proyek sebelumnya akan ditinjau ulang. “Semua kontrak lama wajib diakhiri sesuai Perpres Nomor 109 dan akan ditender ulang,” tegasnya.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas realisasi proyek tersebut yang memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun. Ia memastikan pemerintah daerah siap memenuhi pasokan sampah ke fasilitas tersebut.

“Kita harus menghidupkan budaya baru dalam pengelolaan sampah, dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Dengan produksi sampah Sulawesi Selatan yang mencapai sekitar 4.400 ton per hari, proyek PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi beban lingkungan sekaligus menghasilkan energi ramah lingkungan bagi masyarakat.


Baca juga