KAREBANUSA.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr Abd Rakhim Nanda, menyoroti ketimpangan distribusi kuota Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah antara perguruan tinggi negeri dan swasta yang dinilai menimbulkan ketidakadilan bagi calon mahasiswa.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI bersama asosiasi perguruan tinggi swasta di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Dalam forum itu, Rakhim menegaskan bahwa kasus yang dialami Unismuh Makassar mencerminkan kondisi yang dihadapi banyak perguruan tinggi swasta, khususnya di kawasan timur Indonesia.

“Sebetulnya itu contoh kasus saja, mewakili semua swasta saya kira, setidaknya di kawasan timur Indonesia,” ujarnya.

Ia menilai persoalan utama terletak pada cara pandang pemerintah terhadap penerima KIP Kuliah yang dinilai belum adil antara mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta.

"Kenapa tiba-tiba KIP Kuliah di PTN tanpa batas kuota, artinya semua yang memenuhi syarat KIP Kuliah menerima beasiswa, sementara swasta nyaris dihapuskan sama sekali," kata Rakhim.

Rakhim mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya Unismuh Makassar menerima sekitar 1.400 mahasiswa penerima KIP Kuliah, namun pada tahun ini jumlah tersebut turun drastis hingga tidak mencapai 10 persen.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya kesenjangan kebijakan yang berdampak langsung terhadap akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Itulah yang membuat jomplang. Dari 1.400, tahun ini menjadi hanya tidak sampai 10 persen lagi yang bisa terpenuhi. Padahal syaratnya sama,” ujarnya.

Menurut Rakhim, kunci keadilan dalam kebijakan KIP Kuliah terletak pada pemerataan bagi seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat tanpa membedakan pilihan perguruan tinggi.

“Jadi kata kunci keadilannya di sini pemerataan. Jadi semua yang memenuhi syarat KIP itu harus mendapatkan KIP Kuliah. Nah, itu baru kita berpihak kepada anak-anak kita,” katanya.

Ia juga mengaku telah menyampaikan pandangan tersebut kepada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi terkait pentingnya kesetaraan dalam pemberian bantuan pendidikan.

“Kami bisa memahami kalau negara tidak membantu swasta dalam banyak hal. Tetapi kalau anak bangsa yang mau kuliah, mau masuk di sekolah mana pun, di perguruan tinggi mana pun, harusnya cara pandang kita sama terhadap mereka,” ujarnya.

Selain itu, Rakhim mengusulkan agar skema KIP Kuliah diintegrasikan ke dalam anggaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) agar bantuan biaya pendidikan dapat diakses sejak awal proses pendaftaran.

"Mekanisme bantuan biaya pendidikan semestinya hadir sejak tahap awal pendaftaran, artinya anggarannya masuk ke dalam anggaran penerimaan maba sebagai bentuk keberpihakan kita kepada anak bangsa. Jadi bukan anggarannya ditetapkan dalam biaya penyelenggaran dimana ditetapkan setelah mahasiwa menjalani proses belajar," tegas Rakhim.



Tags: Abd Rakhim Nanda Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) KIP Kuliah Komisi X DPR RI mahasiswa kurang mampu Rapat Dengar Pendapat Unismuh Makassar

Baca juga