Investasi Makassar Tembus Rp 2,7 Triliun, Pemkot Bidik Capaian Rp 5,2 Triliun
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Realisasi investasi di Kota Makassar menunjukkan tren positif sepanjang semester pertama 2026.
Hingga triwulan II atau periode Januari-Juni 2026, nilai investasi yang berhasil direalisasikan telah menembus Rp 2,7 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Mario Said, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap perkembangan iklim investasi di Kota Makassar.
"Jadi, berdasarkan data terkini, realisasi investasi Kota Makassar sampai dengan triwulan kedua, dari Januari sampai Juni, berada di angka Rp 2,7 triliun lebih," kata Mario, Kamis (13/8/2026).
Realisasi tersebut setara sekitar 77 persen dari target investasi yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebesar Rp3,5 triliun sepanjang 2026.
Dengan masih tersisanya waktu enam bulan, DPM-PTSP Makassar optimistis realisasi investasi dapat terus bertambah hingga penghujung tahun.
Menurut Mario, tambahan investasi berpotensi berasal dari masuknya investor baru maupun perkembangan usaha yang sudah berjalan di Kota Makassar.
Meski target pemerintah daerah tahun ini ditetapkan sebesar Rp3,5 triliun, DPM-PTSP berharap realisasi investasi dapat melampaui angka tersebut.
"Kami akui, walaupun target Pemkot Rp3,5 triliun, sehingga kami berharap bisa melebihi apa yang kita capai pada tahun kemarin," ungkap mantan Kadishub Kota Makassar itu.
Sebagai pembanding, total realisasi investasi Kota Makassar sepanjang 2025 tercatat sekitar Rp 5,2 triliun.
Karena itu, Pemkot Makassar tidak hanya membidik pencapaian target tahun berjalan, tetapi juga berupaya menyamai atau melampaui realisasi investasi tahun sebelumnya.
"Harapan kami sampai akhir tahun realisasinya tidak hanya memenuhi target Rp 3,5 triliun, tetapi juga bisa melampaui capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5,2 triliun," harap Mario.
Transportasi Jadi Sektor Investasi Terbesar
Berdasarkan sektor usaha, realisasi investasi Kota Makassar hingga triwulan II 2026 masih ditopang sejumlah sektor strategis.
Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp638,78 miliar.
Selanjutnya, sektor perdagangan dan reparasi mencatatkan realisasi investasi sekitar Rp451,90 miliar.
Sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran berada di posisi berikutnya dengan realisasi sekitar Rp351,88 miliar.
Kemudian sektor pertambangan menyumbang sekitar Rp281,70 miliar, sedangkan sektor hotel dan restoran mencapai sekitar Rp224,98 miliar.
“Komposisi tersebut menunjukkan bahwa investasi di Makassar tidak hanya bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa, tetapi juga berkembang pada sektor transportasi, logistik, telekomunikasi, properti, hingga pariwisata dan perhotelan,” jelas Mario.
PMDN Masih Mendominasi
Jika dilihat berdasarkan sumber modal, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih menjadi penopang utama pertumbuhan investasi Kota Makassar.
Nilai PMDN hingga triwulan II 2026 mencapai sekitar Rp2,1 triliun.
Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sekitar Rp617,904 miliar.
Dominasi PMDN tersebut menunjukkan besarnya kontribusi pelaku usaha dalam negeri terhadap aktivitas investasi di Kota Makassar.
Meski demikian, DPM-PTSP tetap berupaya menjaga iklim investasi agar semakin menarik bagi investor domestik maupun asing.
Mario mengatakan peningkatan realisasi investasi tidak hanya dipengaruhi masuknya modal baru, tetapi juga kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan realisasi kegiatan penanaman modal.
“Tentu, peningkatan realisasi investasi tidak hanya bergantung pada masuknya modal baru, tetapi juga pada kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan realisasi kegiatan penanaman modal,” tuturnya.
DPM-PTSP Perkuat Pendampingan LKPM
Untuk menjaga tren positif investasi, DPM-PTSP Makassar terus memperkuat sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha terkait kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Mario menyebut masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami secara optimal mekanisme pelaporan realisasi investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Pertama, kami melakukan sosialisasi karena banyak pelaku usaha yang belum memahami bagaimana cara pelaporan realisasi investasi. Pelaporan realisasi ini dilakukan melalui sistem OSS,” sebutnya.
DPM-PTSP tidak hanya melakukan sosialisasi secara umum, tetapi juga memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha, terutama perusahaan yang memiliki nilai investasi besar.
Pengawasan lapangan turut dilakukan dengan mendatangi lokasi usaha untuk memastikan pelaku usaha memahami kewajiban administratif terkait kegiatan investasinya.
“Kami melakukan pengawasan langsung ke lapangan, anggota, khususnya di bidang penanaman modal, untuk melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi secara door-to-door kepada para pelaku usaha,” imbuh Mario.
Ia menjelaskan, kewajiban penyampaian LKPM disesuaikan dengan skala usaha masing-masing pelaku usaha.
Pelaku usaha skala besar diwajibkan menyampaikan LKPM sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap triwulan.
Sementara pelaku usaha skala menengah wajib menyampaikan laporan sebanyak dua kali dalam setahun, sedangkan pelaku usaha skala kecil menyampaikan laporan satu kali dalam setahun.
Pemahaman mengenai mekanisme tersebut dinilai penting agar pelaku usaha tidak hanya menjalankan aktivitas investasi, tetapi juga memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan.
Untuk membantu pelaku usaha, DPM-PTSP Makassar menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan pelaporan LKPM secara daring maupun langsung.
Pelaku usaha yang mengalami kendala dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mendapatkan pendampingan petugas dalam mengakses sistem pelaporan.
“Kami sudah membuka layanan pendampingan dan edukasi, baik secara online maupun langsung di kantor,” katanya.
“Kalau mereka ingin datang langsung ke MPP, kami sudah menyiapkan petugas untuk mendampingi mereka masuk ke sistem aplikasi pelaporan,” tambah Mario.
Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memastikan data realisasi investasi yang tercatat dapat menggambarkan perkembangan kegiatan investasi di Kota Makassar secara akurat.
Kepatuhan Pelaku Usaha Dinilai Baik
Mario memastikan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi sejauh ini tergolong baik.
DPM-PTSP Makassar, kata dia, belum menemukan perusahaan yang secara sengaja menolak atau mengabaikan kewajiban menyampaikan laporan realisasi investasi.
“Selama ini belum ada, apabila mereka sudah mengetahui prosedurnya, investor akan melaporkan realisasi investasinya,” katanya.
Karena itu, pendekatan DPM-PTSP lebih diarahkan pada edukasi, pendampingan, dan pengawasan agar seluruh pelaku usaha memahami prosedur pelaporan yang berlaku.
DPM-PTSP juga terus mendorong agar LKPM disampaikan tepat waktu dan sesuai kondisi investasi yang sebenarnya.
Dengan realisasi investasi yang telah menembus Rp2,7 triliun hingga Juni 2026, Pemkot Makassar kini memasuki semester kedua dengan optimisme.
Peningkatan aktivitas usaha, masuknya investasi baru, serta kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan investasi hingga akhir tahun.
Pemkot Makassar pun tidak hanya membidik target Rp3,5 triliun, tetapi juga membuka peluang untuk kembali mencatat realisasi investasi di atas capaian tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp5,2 triliun.
Mario menegaskan DPM-PTSP akan terus memperkuat pelayanan, pendampingan, dan pengawasan guna menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kota Makassar.
“Sejauh ini tidak ada perusahaan yang tidak melaporkan realisasi investasinya. Kami juga menyiapkan layanan pendampingan, baik secara online maupun langsung di MPP agar proses pelaporan semakin mudah,” pungkasnya.
(*)
Tags: Investasi Makassar Mario Said Pemkot Makassar PMA Makassar PMDN Makassar
Baca juga
- TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kelola Sampah, Wali Kota Munafri Buka Ruang Kolaborasi
- Pendapatan Bapenda Makassar Tembus 49 Persen, Surplus Rp130 Miliar dari Tahun Lalu
- Peneliti Lingkungan Dukung Penghentian Open Dumping di TPA Tamangapa, Warga Diajak Mulai Pilah Sampah dari Rumah
- Instruksi Wali Kota Makassar: Pilah Sampah Wajib Dimulai dari Sumber, Sediakan 2 Ember di Rumah
- Kota Makassar Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Bansos
