Wali Kota Makassar Apresiasi Urban Farming Bukit Baruga, Jadi Percontohan Pengelolaan Lingkungan
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR – Program urban farming yang dikembangkan Bukit Baruga di kawasan Masjid Bin Baz mendapat perhatian Pemerintah Kota Makassar karena memadukan budidaya hortikultura dengan pengelolaan sumber daya dan lingkungan.
Program tersebut memanfaatkan lahan di kawasan Bukit Baruga untuk membudidayakan tanaman hortikultura menggunakan sistem greenhouse yang memungkinkan proses pertanian dilakukan secara lebih terkontrol.
Program urban farming ini sebelumnya diluncurkan bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan kembali mendapat kunjungan langsung saat orang nomor satu di Kota Makassar tersebut menghadiri kegiatan panen melon pada 4 September 2026.
Kehadiran Munafri Arifuddin dalam dua momentum tersebut menunjukkan perkembangan program dari tahap peluncuran hingga implementasi yang mulai memberikan hasil positif.
Tidak hanya menghasilkan produk pertanian, pengembangan urban farming Bukit Baruga juga mengintegrasikan pemanfaatan sumber daya yang tersedia di dalam kawasan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengapresiasi pola pengelolaan terintegrasi yang diterapkan dalam program tersebut.
“Yang paling menarik adalah pola terintegrasi yang dilakukan ini. Hasil limbah buangan dari air wudhu dikelola Kembali untuk menyiram tanaman-tanaman yang ada. Pupuk-pupuk yang dipergunakan juga pupuk organik yang datang dari biopori mereka,” ujarnya.
Konsep tersebut dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu percontohan urban farming yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan di kawasan perkotaan.
Pemanfaatan lahan, pengelolaan air bekas wudhu untuk penyiraman, serta penggunaan pupuk organik dari pengelolaan biopori menjadi bagian dari konsep yang diterapkan di kawasan tersebut.
Bagi Bukit Baruga, pengembangan urban farming menjadi salah satu bentuk optimalisasi ruang yang tidak hanya memberikan manfaat produktif, tetapi juga mendukung praktik pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Chief Operating Officer Kalla Land, M. Natsir Mardan, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan potensi kawasan melalui aktivitas yang produktif dan berkelanjutan.
“Kami melihat urban farming sebagai salah satu bentuk pemanfaatan ruang dan sumber daya yang dapat memberikan nilai tambah bagi kawasan," kata Natsir.
"Ke depan, kami berharap pengembangannya dapat semakin optimal dan menjadi contoh bagaimana aktivitas produktif dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan lingkungan di kawasan Bukit Baruga,” pungkasnya.
Urban farming di Masjid Bin Baz dikembangkan menggunakan sistem greenhouse untuk mendukung proses budidaya tanaman dengan kondisi yang lebih terkontrol.
Selain melon, area tersebut juga dimanfaatkan untuk mengembangkan berbagai jenis tanaman lainnya sebagai bagian dari pemanfaatan ruang produktif di kawasan hunian.
Konsep yang diterapkan turut mengintegrasikan pemanfaatan air bekas wudhu untuk kebutuhan penyiraman serta pupuk organik yang berasal dari pengelolaan biopori.
Pengembangan program ini menjadi bagian dari upaya Bukit Baruga menghadirkan ruang produktif sekaligus mendorong penerapan pengelolaan lingkungan yang memberikan manfaat jangka panjang.
Dengan pengembangan yang dilakukan secara bertahap, urban farming Bukit Baruga diharapkan terus berkembang dan menjadi salah satu contoh pertanian perkotaan yang mengintegrasikan produktivitas dengan keberlanjutan lingkungan.
Tags: Masjid Bin Baz Munafri Arifuddin Pemkot Makassar Urban farming urban farming Bukit Baruga
Baca juga
- Pemkot Perluas Program Iuran Sampah Gratis di Makassar, 15.177 KK Tamalate Jadi Penerima
- Aduan Warga soal Air Bersih, Wali Kota Appi Cek Distribusi hingga Kejar Pembangunan SPAM
- Pemadaman Listrik di Makassar, Wali Kota Munafri Panggil PLN dan Minta Solusi Cepat
- Munafri Arifuddin Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Makassar Diapresiasi Lewat Inovasi Layanan Digital
- Wali Kota Makassar Ingatkan Warga Waspada Kebakaran di Tengah Kemarau Panjang
