BLT Kesra 2026 Tahap 3 Rp 900 Ribu Cair September, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Bansos
Ilustrasi cek bantuan sosial (bansos) di laman Kemensos. Foto dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau AI)KAREBANUSA.COM, JAKARTA – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2026 tahap ketiga dengan nilai Rp 900.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT Kesra dilakukan secara bertahap kepada masyarakat yang telah masuk dalam data pemerintah sebagai penerima manfaat.
Pada tahap ketiga ini, bantuan disalurkan melalui dua mekanisme utama, yakni Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu basis pemerintah dalam menentukan kelompok masyarakat penerima manfaat.
Selain DTSEN, pemerintah menggunakan sistem desil untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi.
Apa Itu Desil Bansos?
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi yang disusun berdasarkan data statistik.
Terdapat 10 kelompok desil dengan masing-masing kelompok menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga dalam distribusi data tersebut.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Posisi desil kemudian menjadi salah satu indikator yang digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran program bantuan sosial.
Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima Program Sembako sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Cara Cek Desil Bansos 2026
Masyarakat dapat mengecek informasi desil melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek data desil bansos:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan atau captcha yang tersedia.
- Klik menu “Cari Data”.
- Periksa informasi penerima dan posisi desil yang ditampilkan sistem.
Apabila masyarakat menilai data desil yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pengajuan pembaruan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun mekanisme online yang tersedia.
Cara Cek Penerima BLT Kesra
Status penerima bantuan sosial juga dapat diperiksa secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan NIK.
Masyarakat cukup membuka laman Cek Bansos melalui browser, kemudian memasukkan NIK sesuai KTP dan kode captcha yang tersedia.
Setelah memilih “Cari Data”, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan berdasarkan data yang tersedia.
Jika terdapat ketidaksesuaian data atau posisi desil, masyarakat dapat mengajukan perubahan melalui mekanisme yang telah disediakan.
Cara Mengubah Data Desil Secara Online
Pengajuan pembaruan data secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat terlebih dahulu perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan registrasi menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga.
Setelah proses registrasi, pengguna dapat memilih fitur “Usul Sanggah” atau “Usulkan Pembaruan” untuk mengajukan perubahan data.
Selanjutnya, pilih opsi “Request Pembaruan Data”, tentukan data yang ingin diperbaiki, kemudian lengkapi pengajuan dengan dokumen pendukung.
Perubahan Data Bisa Dilakukan Secara Offline
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengajukan pemutakhiran data secara langsung dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Pemohon perlu membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk mengajukan perubahan data desil.
Petugas kemudian akan melakukan proses verifikasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Dalam proses tersebut, data yang diajukan dapat menjalani verifikasi dan pemutakhiran sebelum perubahan status desil ditetapkan.
Artinya, perubahan desil tidak otomatis terjadi setelah masyarakat mengajukan permohonan karena data harus melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu.
BPNT Tahap 3 Masih Disalurkan
Selain BLT Kesra, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga 2026 juga berlangsung secara bertahap.
BPNT tahap ketiga mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026 dengan nilai bantuan Rp200.000 per bulan.
Dengan demikian, penerima yang memperoleh penyaluran untuk tiga bulan sekaligus akan menerima total bantuan sebesar Rp600.000.
Masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK yang tercantum pada KTP.
Cara Cek BPNT Tahap 3 2026
Untuk mengecek status BPNT melalui laman Cek Bansos, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka browser melalui ponsel atau perangkat lainnya.
- Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data”.
- Periksa informasi status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan mengunduh aplikasi, memilih menu “Cek Bansos”, memasukkan NIK, lalu menekan “Cari Data”.
Sistem selanjutnya akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, pengelompokan desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran apabila data tersedia.
Masyarakat juga perlu memperhatikan keterangan pada status penyaluran karena informasi tersebut menunjukkan tahapan proses pencairan bantuan.
Apabila status penyaluran menunjukkan keterangan “YA”, penerima telah ditetapkan sebagai penerima BPNT sesuai informasi yang ditampilkan sistem.
Sementara keterangan seperti “Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan” atau “Proses Transfer” menunjukkan bantuan sedang memasuki proses penyaluran.
Penyaluran BPNT tidak dilakukan secara serentak kepada seluruh KPM karena terdapat tahapan validasi data, kesiapan administrasi, hingga proses distribusi melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
BPS Tegaskan DTSEN Bukan Daftar Penerima Bansos
Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan bahwa tercatat dalam DTSEN tidak secara otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial.
DTSEN merupakan basis data sosial ekonomi atau social registry yang memuat data penduduk, bukan daftar penerima bantuan atau beneficiary registry.
"DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kita jadikan satu di dalam satu data tunggal," jelas Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2026).
DTSEN pada dasarnya merupakan basis data yang mengintegrasikan informasi penduduk Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga.
“DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kita jadikan satu di dalam satu data tunggal,” jelas Amalia.
BPS berperan dalam mengolah dan menyediakan data, sedangkan penetapan Keluarga Penerima Manfaat untuk program bantuan sosial menjadi kewenangan kementerian terkait sesuai kriteria masing-masing program.
(*)
Tags: Bansos September BLT Kesra BPNT September 2026 BPS cek bansos Desil desil bansos DTSEN Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Baca juga
- Heboh Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Masuk Desil 4, Dinsos Torut Pastikan Bukan Penerima PKH
- Bansos Kemensos Cair Agustus 2026, Berikut Panduan Lengkap Cara Cek dan Nominal
- Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, PDB Tembus Rp 6.552 Triliun
- Oppo! Pdt Alfred Anggui Terpilih Sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja Periode 2026-2031
- Data BPS 2025: Setahun Munafri-Aliyah Pimpin Makassar, Kemiskinan Turun dan IPM Naik
