Pembatasan Dicabut, Masyarakat Kembali Bebas Akses Medsos
Ilustrasi media sosialKAREBANUSA.COM, Makassar - Pemerintah telah mencabut pembatasan akses media sosial. Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Sabtu (25/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," kata Kominfo melalui akun Twitter resmi @kemkominfo.
Masyarakat menyambut baik pencabutan pembatasan tersebut. Pasalnya selama beberapa hari terkhir ini mereka tidak bisa berkirim gambar kepada sanak saudara mereka.
Salah seorang warga, Adri, mengaku bersyukur atas pencabutan pembatasan tersebut.
"Susah sekali mengirim foto ke WA group. Makanya kalau dicabut pembatasan saya bersyukur sekali," ujar Adri.
Sebelumnya, akses media sosial dibatasi oleh pemerintah menyusul bentrok yang terjadi 22 Mei. Alasan pemerintah membatasi akses ke media sosial adalah guna menahan penyebaran hoax.
Akibat pembatasan tersebut pengguna internet sulit mengunggah maupun mengunduh foto atau gambar dari aplikasi WhatsApp, Facebook, dan Instagram.
Baca juga
- 178 Lapak di Mariso Ditertibkan, Berdiri di Lahan Fasilitas Umum Selama 53 Tahun, Pemilik Proaktif
- Bosowa Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bone Sulawesi Selatan
- Peringati Hari Hipertensi Sedunia, GMTD Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Astra Perkuat Kepemimpinan Perempuan Lewat Astra Women Network 2026
- Bugis Waterpark Adventure Perpanjang Promo Funventure Rame-Rame hingga 24 Mei 2026

