KAREBANUSA.COM, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai menelisik kasus dugaan Kebocoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.  Hal tersebut disampaikan ooleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar , Rabu (14/8/2019).

Ia mengatakan saat ini perintah tugas telah dikeluarkan agar masalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor diusut mengingat Pajak BBM merupakan salah satu Pendapatan Daerah.

Kasipenkum Kejati, Salahuddin mengatakan Kajati  menegaskan bahwa penugasan kepada tim yang telah dibentuk harus bergerak cepat.

Saat disinggung lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa untuk saat masih menunggu hasil dari tim yang telah dibentuk. 

" Masih bisa berkembang sesuai temuan tim yang melaksanakan perintah tugas," ujar Salahuddin .


Tags: kejati

Baca juga