Kejari Telisik Dugaan Kebocoran Pajak BBM
KAREBANUSA.COM, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai menelisik kasus dugaan Kebocoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Hal tersebut disampaikan ooleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar , Rabu (14/8/2019).
Ia mengatakan saat ini perintah tugas telah dikeluarkan agar masalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor diusut mengingat Pajak BBM merupakan salah satu Pendapatan Daerah.
Kasipenkum Kejati, Salahuddin mengatakan Kajati menegaskan bahwa penugasan kepada tim yang telah dibentuk harus bergerak cepat.
Saat disinggung lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa untuk saat masih menunggu hasil dari tim yang telah dibentuk.
" Masih bisa berkembang sesuai temuan tim yang melaksanakan perintah tugas," ujar Salahuddin .
Tags: kejati
Baca juga
- Kejagung Minta Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Data yang Terkumpul Tetap Didalami
- Pelindo dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum, Dorong Pembangunan Terminal Pelabuhan Ambon
- Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Hukum untuk Dukung Tata Kelola dan Bisnis Kepelabuhanan
- Kejati Kaltim Tekankan Pencegahan Korupsi Berkelanjutan di Sektor Kepelabuhanan
- Pemkot Makassar Akan Ambil Aiih Pengelolaan Pasar Butung, Target Sebelum Tahun 2026
