Tersangka (baju putih )saat tengah berada di Polrestabes Makassar

KAREBANUSA.COM, Makassar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dari partai PPP Rachmat Taqwa tertangkap menggunakan narkoba. 

Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes, menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Senin (19/8/2019), sekitar pukul 00.30 Wita.

Dari tangan tersangka ikut diamankan barang  bukti berupa 2 sachet sabu, alat hisab sabu, dan dua lempeng tembakau sintetik gorilla.

Karena kasus ini Rachmat dikenakan Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman penjara empat sampai 20 tahun.


Tags: Narkoba

Baca juga