Polres Tana Toraja Tangkap 4 Terduga Pelaku Narkoba, Sita Sabu dan Timbangan Elektronik
KAREBANUSA.COM, MAKALE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja, Polda Sulawesi Selatan, mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) setelah tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Arlin Allo Layuk melakukan penyelidikan selama dua hari. Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41).
Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba membuahkan hasil dengan diamankannya empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, penangkapan awal dilakukan di wilayah Makale, Kabupaten Tana Toraja. Dari hasil pengembangan kasus, polisi kemudian bergerak ke Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua sachet diduga berisi sabu, enam timbangan elektronik, satu alat isap (bong), tiga unit telepon genggam, lima ball plastik klip bening, empat potongan pipet, satu korek api, serta uang tunai Rp400 ribu.
Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses penyidikan. Barang bukti narkotika akan diperiksa di Laboratorium Forensik Makassar guna memastikan jenis dan beratnya.
Di tempat terpisah, Iptu Arlin Allo Layuk menegaskan para terduga pelaku dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” tegasnya.
Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan.
Tags: Narkoba Polres Tana Toraja Sabu Tana Toraja
Baca juga
- Opini: Toraja di Persimpangan
- Terima Setoran dari Bandar Narkoba Rp 110 Juta, Dua Perwira Polres Toraja Utara Dipecat
- Kronologi Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diamankan, Diduga Terima Setoran Rp 13 Juta per Pekan dari Bandar Sabu
- Pemkab Tana Toraja Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Berikut Rinciannya
- Aksi Tolak Geothermal Bittuang Sempat Memanas, Bupati Tana Toraja Sempat Dikepung di Gedung DPRD

