Jen Tang saat dibawa ke lantai lima Kejati

KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan penyewaan lahan milik negara Soedirjo Aliman alias Jen Tang  tiba di Kejati Sulsel, Kamis(17/10/2019). Dengan menggunakan rompi tindak pidana khusus Jen Tang menuju lantai lima  kantor Kejati Sulsel yang merupakan ruangan tindak pidana khusus. 

Saat ini Jen Tang tengah menjalani pemeriksaan di ruang tindak pidana khusus. Sekedar diketahui, Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buron seorang pengusaha  asal Makassar  ini di daerah Senayan. 

Jentang merupakan tersangka dalam  kasus dugaan penyewaan lahan milik negara. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Nopember 2017. 

Tak kunjung menghadiri panggilan Kejati Sulsel, Jentang kemudian ditetapkan sebagai DPO pada 9 Desember 2017. 


Tags: kejati

Baca juga