Lawan Politik Uang, Bawalu Maros Launching Desa Pengawasan Akhir Desember

KAREBANUSA.COM, MAROS - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maros (Bawaslu Maros) melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Desa bersama stakeholder dalam rangka pembentukan Desa Pengawasan Anti Politik Uang di Sekretariat Bawaslu Maros, Senin(9/12/2019).
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua dan Anggota beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Maros, Kepala Desa Majannang Junaedi dan Nur Alam A. Latief dari Dinas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kabupaten Maros.
Ketua Bawaslu Maros Sufirman menjelaskan pembentukan dari Desa Pengawasan adalah bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan pemilu dan bahaya Politik Uang.
"Bawaslu RI sampai Bawaslu kabupaten punya program pengawasan partisipatif dengan salah satunya mendorong pembentukan Desa Pengawasan. Dengan maksud menghadirkan suatu pilot project yang menjadi pioner atau desa percontohan," ujarnya.
“Desa Pengawasan merupakan langkah strategis yang dirancang oleh Bawaslu untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat di tingkat desa agar memahami pentingnya demokrasi," tambahnya.
Untuk Desa Pengawasan Bawaslu Kabupaten Maros memilih Desa Majannang di Kecamatan Maros Baru yang akan dilauncing akhir Desember mendatang.
"Kriteria pemilihan antara lain, pemerintah desa dan masyarakat desa memiliki komitmen dalam pengawasan dan memerangi politik uang," ungkap Gazali Hadis Kordiv PHL Bawaslu Maros.
Menyambut baik hal itu, Kades Majannang Junaedi berharap pembentukan Desa Pengawasan tidak terhenti hanya pada peresmian saja namun juga penguatan Demokrasi di Desa dapat terus dijajaki bersama Bawaslu Maros.
"Kami berharap dari pihak Bawaslu dapat memberi penguatan kepada masyarakat desa Majannang dan menyerap aspirasi masyarakat dalam pembangunan Demokrasi," pungkasnya.
Tags: Bawaslu Maros Pilkada Maros 2020