Takut Tertular Virus Corona, Suami Kunci Istri di Dalam Kamar Mandi
KAREBANUSA.COM, Makassar - Virus Cornona menjadi salah satu virus yang menyebar kepanikan di beberapa negara. Ketidak tahunan tentang virus ini terkadang justru membuat situasi semakin rumit.
Seperti yang dilakukan oleh seorang pria di Lithuania. Pria tersebut mengunci istrinya di kamar mandi dan menolak untuk membiarkannya keluar, karena dia mungkin telah terinfeksi virus korona yang ditakuti yang menyebabkan kekacauan di seluruh dunia.
Seperti dilansir dari Odditycentral.com, Pada hari Rabu, 26 Februari, sekitar jam 8:35 malam, polisi di Vilnius, Lithuania, menerima telepon darurat dari seorang wanita di lingkungan kelas atas kota Antakalnis, yang mengaku telah dikunci di kamar mandi rumahnya oleh suami dan dua putranya. Seorang kru polisi diarahkan ke lokasi panggilan itu, tetapi ketika mereka tiba di tempat kejadian, mereka segera menyadari bahwa ini bukan pertikaian domestik.
Suaminya dengan santai mengatakan kepada polisi bahwa ia memang mengunci istrinya di kamar mandi, tetapi hanya untuk mencegah terinfeksi virus corona.
Pria itu menjelaskan bahwa dia tidak bermaksud membuat istrinya terluka, dan bahwa dia hanya mengikuti saran dokter untuk mencegah istrinya menyebarkan penyakit. Tidak ada kekerasan yang terlibat, tidak ada keluhan yang diajukan oleh wanita itu, jadi polisi hanya memanggil ambulans agar wanita itu dibawa masuk untuk pengujian virus coronavirus.
Usut - punya usut ternyata sang istri baru saja kembali dari Italia dan juga melakukan kontak dengan orang- orang China. Mengetahui hal tersebut suaminya kemudian menghubungi dokter dan dokter menyarankan agar dia mengisolasi istrinya.
Baca juga
- Peringati Hari Hipertensi Sedunia, GMTD Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Astra Perkuat Kepemimpinan Perempuan Lewat Astra Women Network 2026
- Bugis Waterpark Adventure Perpanjang Promo Funventure Rame-Rame hingga 24 Mei 2026
- Asmo Sulsel Bagikan Tips Berkendara Bagi Pelajar SMKN 4 Makassar
- RUPST WIKA 2025 Tetapkan Kembali Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen

