Sampai Agustus 2022, Kanwil DJP Sulselbartra Telah Mengumpulkan Pajak Sebanyak Rp 11,24 Triliun
Ilustrasi - foto: intKAREBANUSA.COM, Makassar - Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) berhasil mencapai realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 11,24 triliun per 31 Agustus 2022. Jumlah itu telah memenuhi 76,69 persen dari target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 14,65 triliun.
Kinerja penerimaan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 44,65 persen di periode yang sama dari tahunbsebelumnya. Dari pertumbuhan tersebut, penerimaan pajak dari jenis Pajak Penghasilan (PPh) Final tercatat mengalami pertumbuhan yang paling tinggi yaitu 147,85 persen atau sebesar Rp1,32 triliun.
Hal tersebut berkaitan dengan kesuksesan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra.
Berdasarkan data penerimaan pajak per tanggal 31 Agustus 2022, terdapat beberapa sektor usaha dengan pertumbuhan tinggi dan mampu menjadi penopang penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra yaitu sebagai berikut:
1. Sektor usaha pertambangan dan penggalian dengan pertumbuhan 131,94 persen;
2. Sektor usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial dengan pertumbuhan 122,84 persen;
3. Sektor usaha pertanian, kehutanan dan perikanan dengan pertumbuhan 107,68 persen;
4. Sektor usaha perdagangan besar dan eceran 73,18 persen;
5. Sektor usaha administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib dengan pertumbuhan
38,95 persen,
6. Sektor usaha jasa keuangan dan asuransi dengan pertumbuhan 15,71 persen.
Melalui perkembangan penerimaan pajak yang positif tersebut, pihak Kanwil DJP Sulselbartra tetap fokus untuk merealisasikan tercapainya penerimaan pajak 100 persen di tahun 2022.
Terkait dengan capaian tersebut pula, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra,memberikan apresiasi pada seluruh wajib pajak atas kontribusinya pada negara melalui komitmen untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.(*)
Tags: DJP DJP Sulselbartra Pajak
Baca juga
- 736.824 WP di Sulselbartra Telah Melaporkan SPT Tahunan 2025, Tumbuh 9,67 Persen
- KP2KP Raha dan Disperindag Muna Perkuat Sinergi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- DJP Perkuat Sinergi dengan Pemprov, Kejaksaan, dan Polda Sultra untuk Optimalisasi Pajak dan Kepastian Hukum
- KP2KP Malili Gelar Layanan di Luar Kantor di Wotu, Permudah Urus NPWP, SPT, dan NIB
- Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim Laporkan SPT via Coretax, Dorong Warga Taat Pajak

