KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili akan diperingati pada Selasa, 17 Februari 2026.

Sekaitan dengan peringatan itu, pemerintah menetapkan 16 Februari 2026 atau hari Senin merupakan hari cuti Bersama.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan ada delapan hari cuti bersama tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 yang diteken pada 31 Desember 2025 lalu.

Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sedangkan ASN yang tidak mendapatkan hak atas cuti bersama, maka hak cutinya akan ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tak diberikan.

Salah satunya adalah cuti bersama tanggal 16 Februari untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. 

Berikut daftar cuti bersama ASN yang telah ditetapkan tahun 2026:

1. Tanggal 16 Februari (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek2577 Kongzili;

2. Tanggal 18 Maret (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948;

3. Tanggal 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

4. Tanggal 15 Mei (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;

5. Tanggal 28 Mei (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah;

6. Tanggal 24 Desember (Kamis) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

(*)


Tags: Cuti Bersama Imlek

Baca juga