KAREBANUSA.COM, Makassar – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, melantik dan mengambil sumpahnya Iqbal Suhaeb sebagai Penjabat (Pj) Walikota Makassar. Pelantikan digelar di halaman Balaikota Makassar, Senin (13/5/2019) pagi.

Pelantikan Iqbal Suhaeb sebagai orang nomor satu di Makassar berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.73-2352 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan  tanggal 26 April 2019. 

Nurdin Abdullah menyebutkan bahwa Iqbal akan menjabat sebagai Pj Walikota Makassar selama 20 bulan, sampai Pilkada Serentak 2020 mendatang. Namun, kinerja Iqbal akan dievaluasi pada satu tahun masa jabatannya.

"Pak Iqbal memiliki 20 bulan masa jabatan sebagai Pj Walikota Makassar. Tapi, kita lihat dulu selama 1 tahun. Kalau satu tahun berhasil, ada diskresi dari gubernur yang diteruskan ke ke Mendagri agar dilanjutkan. Yakin dan percaya seluruh masyarakat kota Makassar mendoakan,” kata Nurdin Abdullah.

"Terus melakukan perbaikan-perbaikan di seluruh aspek roda pemerintahan dan aspek kehidupan masyarakat, agar Kota Makassar nantinya bisa lebih baik lagi," pesan mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

Dalam kegiatan pelantikan ini dilaksanakan juga penyerahan memori jabatan dari Plh Wali Kota Makassar, M Anshar, ke PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suaeb. 

Pelantikan ini dihadiri sejumlah tokoh. Turut hadir Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman, Forkopimda Makassar, SKPD lingkup Pemerintah kota Makassar, anggota DPR RI, anggota DPRD Sulsel, DPRD Makassar, camat dan lurah se - kota Makassar. (*)


Tags: Iqbal Suaeb Nurdin Abdullah

Baca juga