KAREBANUSA.COM, Makassar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan jajarannya mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penanganan 54 Kasus Korupsi yang ditangani Kejati Sulsel beserta jajarannya. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, saat ditemui membenarkan tentang apresiasi tersebut. Ia mengatakan apresiasi tersebut berdasarkan surat penyampaian dari Deputi Penindakan KPK, ke Kejati Sulsel.

"Dengan adanya sinergitas dengan KPK seperti ini, yang bisa tetap berlanjut dalam penuntasan kasus korupsi," ujar Salahuddin.

Dari 54 perkara yang ditangani Kejati Sulsel, yakni 20 perkara masih di tahap penyidikan. Ada 3 perkara yang telah dihentikan atau di SP-3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan).

Ada 14 kasus telah ditahap persidangan, 15 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), 2 kasus telah diputus dan saat ini masih dalam upaya banding. (ubay)


Tags: kejati KPK

Baca juga