Baru Saja Terjadi, KPK Lakukan OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin
Ilustrasi OTT menggunakan kecerdasan buatan atau AI.KAREBANUSA.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). Operasi tersebut menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu siang, membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Namun, ia belum merinci jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, ada OTT di Kalimantan Selatan, tepatnya di KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh kepada wartawan.
Diduga Berkaitan dengan Restitusi Pajak
Fitroh menjelaskan, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan proses restitusi pajak. Restitusi pajak sendiri merupakan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang diajukan wajib pajak kepada negara.
Meski demikian, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, sehingga detail perkara dan barang bukti belum diungkap secara resmi.
Status Pihak yang Diamankan Masih Terperiksa
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga saat ini, pihak-pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.
Selain itu, identitas pejabat yang diamankan serta konstruksi perkara yang tengah diselidiki juga belum dipublikasikan oleh KPK.
(*)
Tags: KPK OTT KPK pejabat pajak
Baca juga
- KPK Harap Perbup Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Pemkab Gowa jadi Role Model di Sulsel
- Menpora Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI
- Pimpinan dan Mahasiswa Unibos Deklarasi Tolak RUU KPK
- Tangani 54 Kasus Korupsi di Sulsel, Kejati Terima Apresiasi dari KPK
- KPK dan Kejati Lacak Ratusan Aset Bermasalah Milik Pemkot dan Pemprov Yang Diduga Bermasalah

