Gas LPG 3 Kg(foto/internet)

KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Pemerintah akan membatasi pembelian gas LPG 3 Kilogram pada pertengahan tahun 2020. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dengan adanya aturan yang saat ini masih digodok,  pembelian LPG 3 kg bersubsidi kemungkinan bakal dibatasi menjadi hanya 3 tabung per bulan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, nantinya yang disubsidi bukan lagi gas LPG 3 kg sebagai komoditas, melainkan masyarakat yang berhak menerima. Langkah ini diambil karena selama ini konsumsi LPG 3 kg bersubsidi selalu jebol. Sebab orang mampu bahkan orang kaya sekalipun membeli dengan harga murah. 

Ini artinya harga LPG 3 kg yang dijual ke pasaran bukan lagi harga subsidi, dan harganya lebih mahal dari harga saat ini. Sementara penerima subsidi bakal dikirim uang ke rekening masing-masing untuk membeli LPG 3 kg tersebut.


Baca juga