Pertengahan Tahun, Pemerintah Bakal Hilangkan Harga Gas Subsidi
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Pemerintah akan membatasi pembelian gas LPG 3 Kilogram pada pertengahan tahun 2020. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dengan adanya aturan yang saat ini masih digodok, pembelian LPG 3 kg bersubsidi kemungkinan bakal dibatasi menjadi hanya 3 tabung per bulan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, nantinya yang disubsidi bukan lagi gas LPG 3 kg sebagai komoditas, melainkan masyarakat yang berhak menerima. Langkah ini diambil karena selama ini konsumsi LPG 3 kg bersubsidi selalu jebol. Sebab orang mampu bahkan orang kaya sekalipun membeli dengan harga murah.
Ini artinya harga LPG 3 kg yang dijual ke pasaran bukan lagi harga subsidi, dan harganya lebih mahal dari harga saat ini. Sementara penerima subsidi bakal dikirim uang ke rekening masing-masing untuk membeli LPG 3 kg tersebut.
Baca juga
- 70 Tahun Asuransi Astra, Garda Oto Hadirkan Promo GASPOL Berhadiah Mobil Toyota Veloz Hybrid
- Heboh Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Masuk Desil 4, Dinsos Torut Pastikan Bukan Penerima PKH
- Asmo Sulsel Hadirkan Promo Sempurna September 2026: Ada Gratis Angsuran, Bisa Hemat Hingga Rp 8 Juta
- Hari Pelanggan Nasional 2026, Honda Siapkan Apresiasi untuk Ribuan Konsumen di Seluruh Indonesia
- Bawaslu Tana Toraja Edukasi 900 Mahasiswa Baru UKI Toraja tentang Demokrasi
