Semester 1 2021, Kanwil DJP Sulselbartra Kumpulkan Pajak Rp 5,62 Triliun
Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo, memaparkan capaian penerimaan pajak di Semester 1 2021 - foto: AprianiLaporan: Apriani
KAREBANUSA.COM, Makassar - Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) telah mengamankan penerimaan pajak sebesar Rp 5,626 triliun sampai dengan 30 Juni 2021 (Semester 1 tahun 2021). Jumlah itu meningkat 3,07 persen dari pencapain periode sama tahun 2020 sebesar Rp 5,45 triliun.
Target penerimaan pajak tahun 2021 yang diamanahkan kepada DJP Sulselbartra sebesar Rp 14,536 triliun.
"Kami tetap optimis sampai akhir 2021 mampu mencapai 100 persen dari amanah target penerimaa yang diberikan," kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo, dalam media gathering di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (6/7/2021).
"Meski masih pandemi, saya harap ekonomi makin berkembang terus, karena itu akan mendukung penerimaan (pajak) di tahun 2021," tambahnya.
Rincian penerima pajak di semester 1 tahun 2021, sampai 30 Juni 2021 ini adalah:
Pajak Penghasilan Non Migas sebesar Rp 3,287 triliun atau terealisasi 39, 9 persen dari target Rp 8,2 triliun.
PPN dan PPnBM sebesar Rp 2,16 triliun atau baru 36,91 persen dari target Rp 5,8 triliun.
Penerimaan sektor PBB sebesar Rp 52,7 miliar atau 43,73 persen dari target Rp 120 miliar.
Penerimaan Pajak Penghasilan Migas sebesar Rp 8,1 juta. Penerimaan pajak lainnyasebeaar Rp 112,8 miliar Atau 40,67 persen dari target Rp 314,7 miliar.
Adapun penerimaan Pbk & SPM terealisasi sebesar Rp 2,6 miliar.
Capaian penerimaan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara tak lepas dari kinerja satu unit kerja KPP Madya dan 14 unit kerja KPP Pratama.
Hantriono menambahkan, pihaknya optimistis bisa memenuhi target yang diamanahkan sampai sampai akhir 2021 nanti. Untuk itu Unit KPP di daerah telah melakukan upaya yang optimal dalam penggalian potensi pajak di wilayah kerja masing-masing.
"Seperti melalui penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi sumber baru, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum, serta kerja sama dengan pemerintah daerah," paparnya.
"Juga reformasi di berbagai bidang seperti regulasi, organisasi, SDM, IT, basis data, dan lainnya. Ini ntuk mensukseskan amanah yang diberikan oleh pemerintah," katanya.
Hantriono memaparkan rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 tercatat sampai dengan 30 Juni 2021 kepatuhan wajib pajak formal mencapai angka 612.151 SPT dari target 761.152 SPT atau sebesar 80,42 persen.
"Target, Oktober 2021 sudah mencapai 100 persen," ucapnya optimis.
Tags: Kanwil DJP Sulselrabar Pajak
Baca juga
- 736.824 WP di Sulselbartra Telah Melaporkan SPT Tahunan 2025, Tumbuh 9,67 Persen
- KP2KP Raha dan Disperindag Muna Perkuat Sinergi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- DJP Perkuat Sinergi dengan Pemprov, Kejaksaan, dan Polda Sultra untuk Optimalisasi Pajak dan Kepastian Hukum
- KP2KP Malili Gelar Layanan di Luar Kantor di Wotu, Permudah Urus NPWP, SPT, dan NIB
- Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim Laporkan SPT via Coretax, Dorong Warga Taat Pajak

