Verifikasi Administrasi, KPU Makassar Dapati Keanggotaan Parpol Berprofesi PNS Hingga TNI/Polri
KAREBANUSA.COM, Makassar - Sebanyak 24 calon partai politik pendaftarannya diterima oleh KPU RI. Kemudian, 24 calon partai politik ini semuanya menyetor keanggotaan di tingkat kota/kabupaten, termasuk di Kota Makassar.
KPU Makassar telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 38.347 anggota dari 24 calon partai politik
Saat verifikasi, didapati banyak keanggotaan yang memenuhi syarat, namun ada pula yang belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Yang TMS dan BMS ini kasusnya meliputi ganda identik dalam satu partai politik (semua komponen identitasnya sama), potensi ganda (NIK nya yang sama), dan juga ganda eksternal atau punya keanggotaan di dua partai politik atau lebih.
Selain itu, juga didapati anggota yang berpotensi tidak menuhi syarat karena berprofesi TNI, PNS, Polri, dan lainnya. Juga ada yang NIK-nya tidak terdaftar di Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Hal lainnya, ada beberapa yang data isian di Sipol berbeda dengan KTA dan KTP.
Untuk keanggotaan yang BMS, akan ada masa perbaikan bagi calon parpol untuk memperbaikinya. Perbaikannya berupa penyesuaian data sipol dengan KTP dan KTA, juga untuk kasus tertentu mengunggah dokumen pendukung.(*)
Tags: Keanggotaan ganda KPU Makassar Verifikasi Administrasi
Baca juga
- Pemilihan RT/RW se Makassar Dijadwalkan November 2025, Pemkot Koordonasi ke KPU
- Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Belajar Tahapan Pemilu di KPU Kota Makassar
- KPU Makassar Buka Pendaftaran Badan Adhoc Mulai 20 November, Ini Syarat, Jumlah, dan Besaran Gajinya
- SMP Islam Athirah Bukit Baruga Helat Miniatur Pemilu, Hadirkan Bawaslu Hingga KPU Makassar
- KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Simak Jadwalnya

