KPU Makassar Lakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol
KAREBANUSA.COM, Makassar - KPU Makassar mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, Rabu (19/10/2022).
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, mengatakan, sebanyak 2.353 keanggotaan parpol yang akan diverifikasi.
KPU Makassar menurunkan 14 tim verifikator. Verfak keanggotaan ini berlangsung hingga tanggal 4 November 2022 nanti.
“Verifikasi faktual ini, petugas mendatangi langsung anggota parpol di rumahnya dan memastikan bahwa dia adalah benar anggota partai yang bersangkutan,” kata Gunawan.
Selain itu, ucap Gunawan, petugas juga mengecek kebenaran KTP el dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Bagi anggota parpol yang tak berhasil ditemui di rumahnya, nantinya akan dikumpulkan di kantor partainya masing-masing dan dilakukan verfak oleh tim verifikator,” kata Gunawan.
“Bila tak sempat hadir juga, memungkinkan untuk menggunakan teknologi informasi, yakni video call,” tutupnya.
Sebelumnya, KPU Kota Makassar juga telah mendatangi kantor partai politik (parpol).
Selain sekretariat parpol, KPU juga memvalidasi struktur kepengurusan sesuai yang telah diunggah di Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU.
Dari 18 parpol yang lolos tahapan verifikasi administrasi, hanya delapan yang mengikuti verfikasi faktual.
Delapan parpol tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Gelora. Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Ummat.(*)
Tags: KPU Makassar Verifikasi faktual
Baca juga
- Pemilihan RT/RW se Makassar Dijadwalkan November 2025, Pemkot Koordonasi ke KPU
- Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Belajar Tahapan Pemilu di KPU Kota Makassar
- KPU Makassar Buka Pendaftaran Badan Adhoc Mulai 20 November, Ini Syarat, Jumlah, dan Besaran Gajinya
- SMP Islam Athirah Bukit Baruga Helat Miniatur Pemilu, Hadirkan Bawaslu Hingga KPU Makassar
- KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Simak Jadwalnya

