Sudah Kumpulkan Pajak Rp 13,56 Triliun, Kanwil DJP Sulselbartra Optimis Capai Target
KAREBANUSA.COM, Makassar - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) telah mengumpulkan pajak sebesar Rp13,56 triliun sampai Oktober 2022.
Artinya target sudah terealisasi hingga 93 persen.
Untuk tahun 2022 ini, Kanwil DJP Sulselbartra menargetkan penerimaan pajak Rp14,63 triliun.
"Catatan sampai Oktober ini, penerimaan pajak sudah mencapai 93 persen. Ini bagus dan luar biasa," kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra, saat Media Gathering di Hotel Swissbel Losari, Selasa (25/10/2022).
"Jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, capaian kali ini lebih baik. Tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang kian positif pasca pandemi," tambahnya.
Menurut Arridel, ekonomi periode kali ini tumbuh 36,10 persen di bandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 lalu.
Hal ini didorong dari sektor-sektor penopang penerimaan yang mampu tumbuh pasca pandemi seperti Pertambangan, Jasa Kesehatan, Pertanian, Perdagangan Besar, Jasa Keuangan, dan Industri Pengolahan.
“Tumbuh 36,10% karenakan adanya geliat aktivitas ekonomi pada semua sektor usaha dari dampak berbagai kebijakan pemerintah untuk program pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Dengan tersisa waktu sekitar dua bulan, Arridel Mindra mengaku optimis bisa mencapai target penerimaan pajak tahun 2022 ini.
Sebaran penerimaan pajak sampai Oktober 2022 yaitu PPh yang terealisasi Rp 7,703 triliun atau 84 persen dari target Rp 9,210 triliun.
PPN dan PPnBM terealisasi Rp 5,533 triliun atau 111 persen dari target Rp 5,005 triliun.
Adapun PBB PS yang terkumpul sudah Rp 149 miliar atau 78 persen dari target sebesar Rp 191 miliar.
Media gathering ini juga dihadiri Kabid Keberatan Banding dan Peninjauan Kembali (KBP), Hisbullah serta Hendrayana Surasantika selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan, Penagihan, Intelejen, dan Penyidikan (P2IP).
Hadir juga Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Eko Pandoyo Wisnu Bawono; Kepala Bagian Umum (Kabu), Mochamad Safrudin; dan Kabid Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP), Alimuddin Lisaw.(*)
Tags: Kanwil DJP Sulselbartra Pajak PBB PPh
Baca juga
- DJP dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi Pengawasan Pajak untuk Dorong Kemandirian Fiskal
- KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Perkuat Sinergi Data Pajak, Dorong Optimalisasi PAD
- Pendapatan Bapenda Makassar Tembus 49 Persen, Surplus Rp130 Miliar dari Tahun Lalu
- KP2KP Makale Edukasi UMKM Toraja Utara, Urus Izin Usaha Tak Otomatis Kena Pajak
- KPP Pratama Palopo Paparkan Aturan Pajak Terbaru Untuk UMKM: Omset di Bawah Rp 500 Juta Tak Kena PPh
