173 Kopdes Merah Putih Resmi Dikukuhkan, KP2KP Masamba Siap Dampingi dalam Kepatuhan Pajak
KAREBANUSA.COM, Masamba - Sebanyak 173 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Jumat (18/7/2025).
Pengukuhan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan ekonomi desa melalui koperasi, yang merupakan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim.
Dalam sambutannya, Kasman menyatakan komitmen penuh KP2KP Masamba untuk mendampingi Koperasi Merah Putih, khususnya dalam edukasi dan kepatuhan perpajakan.
“Program Koperasi Merah Putih adalah strategi pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya koperasi, perputaran ekonomi lokal meningkat, dan pada saat yang sama, potensi penerimaan pajak juga ikut terdongkrak,” ujar Kasman.
Ia menambahkan bahwa setiap koperasi wajib memenuhi kewajiban perpajakan, seperti pelaporan SPT Masa PPh 21 dan SPT Tahunan Badan.
"Bahkan jika koperasi menggaji pegawai di bawah ambang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tetap diwajibkan melaporkan SPT PPh 21 untuk bulan Desember. Pelaporan SPT Tahunan Badan wajib disampaikan paling lambat akhir April setiap tahun,” jelasnya.
Pemda Luwu Utara Dukung Kemandirian Ekonomi Desa
Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Luwu Utara, Pasolongan, menyebut program ini sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.
Ia menilai koperasi sebagai instrumen strategis untuk membangun kemandirian desa dan kelurahan.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, turut menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak. "Saya berharap para pengurus dan pengawas koperasi yang telah dikukuhkan bisa menjalankan amanah dengan baik. Program ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa," ungkapnya.
Sinergi KP2KP dan Pemerintah Dorong Edukasi Pajak
Guna mendukung suksesnya program ini, KP2KP Masamba telah menyiapkan strategi untuk mempermudah pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta memberikan edukasi pajak secara berkelanjutan kepada koperasi.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
"Langkah KP2KP Masamba mengawal program ini sangat kami apresiasi. Ini adalah bagian dari membangun budaya sadar pajak di sektor ekonomi kerakyatan," ujarnya.
Sigit juga menambahkan bahwa sinergi antara DJP, pemerintah daerah, dan koperasi dapat menjadi model kolaborasi yang ideal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan memperluas basis penerimaan negara dari sektor UMKM dan koperasi.
Dengan semangat gotong royong dan sinergi antarsektor, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun perekonomian desa yang mandiri, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Utara.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dan layanan Direktorat Jenderal Pajak, masyarakat dapat mengakses situs resmi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.
Tags: Kopdes Merah Putih Koperasi Merah Putih Pajak
Baca juga
- 736.824 WP di Sulselbartra Telah Melaporkan SPT Tahunan 2025, Tumbuh 9,67 Persen
- KP2KP Raha dan Disperindag Muna Perkuat Sinergi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- DJP Perkuat Sinergi dengan Pemprov, Kejaksaan, dan Polda Sultra untuk Optimalisasi Pajak dan Kepastian Hukum
- KP2KP Malili Gelar Layanan di Luar Kantor di Wotu, Permudah Urus NPWP, SPT, dan NIB
- Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim Laporkan SPT via Coretax, Dorong Warga Taat Pajak

