Polsek Tompobulu Amankan 90 Liter Miras Tradisional
KAREBANUSA.COM, MAROS - Polsek Tompobulu mengamankan seorang pria yang membawa miras jenis ballo, Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 10.00 Wita.
Miras sebanyak 90 liter tersebut diamankan dari Muh Ramli alias Aco umur 40 tahun, yang beralamat Susu Bossolo, Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Menurut keterangan yang didapat pihak Polsek, miras tersebut dibeli dari seorang yang bernama Songke(36). Miras tersebut dikemas dalam plastik dan dilapisi dengan karung kemudian diangkut menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam DD 2168 TQ.
Saat ini pemilik dan barang bukti berupa miras tersebut diamankan di Mako Polsek untuk proses lebih lanjut.
Tags: Maros Miras
Baca juga
- Asmo Sulsel Gelar Honda Modif Contest 2026 di Maros, Daftar dan Tunjukkan Kreativitasmu
- HMC 2026 Digelar 12 September 2026, Ini Link Pendaftaran
- Mantan Bendahara KONI Maros Ajukan Banding Atas Divonis 3 Tahun Penjara, Rahim: Kerugian Sudah Dikembalikan
- Telkomsel Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas untuk Teman Tuli di GraPARI Maros dan Tarakan
- Telkomsel Bangun Fasilitas MCK dan Air Bersih untuk Warga Desa Pajukukang Maros
