Polsek Tompobulu Amankan 90 Liter Miras Tradisional
KAREBANUSA.COM, MAROS - Polsek Tompobulu mengamankan seorang pria yang membawa miras jenis ballo, Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 10.00 Wita.
Miras sebanyak 90 liter tersebut diamankan dari Muh Ramli alias Aco umur 40 tahun, yang beralamat Susu Bossolo, Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Menurut keterangan yang didapat pihak Polsek, miras tersebut dibeli dari seorang yang bernama Songke(36). Miras tersebut dikemas dalam plastik dan dilapisi dengan karung kemudian diangkut menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam DD 2168 TQ.
Saat ini pemilik dan barang bukti berupa miras tersebut diamankan di Mako Polsek untuk proses lebih lanjut.
Tags: Maros Miras
Baca juga
- Honda Premium Matic Day 2026 Digelar di Maros, Tampilkan ADV160 hingga Motor Listrik Honda
- Bosowa Salurkan 1.000 Paket Pangan Ramadan di Barru, Total Bantuan Capai 9,3 Ton
- SMSI Maros Resmi Dilantik, Bupati Serahkan Pataka sebagai Simbol Dukungan
- KPP Pratama Maros Buka Pojok Pajak di Grand Mall, Permudah Pelaporan SPT Tahunan 2025
- Kronologi Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Sulsel Sabtu Siang Bawa 11 Orang, Basarnas Kerahkan Drone Lakukan Pencarian

