Polsek Tompobulu Amankan 90 Liter Miras Tradisional
KAREBANUSA.COM, MAROS - Polsek Tompobulu mengamankan seorang pria yang membawa miras jenis ballo, Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 10.00 Wita.
Miras sebanyak 90 liter tersebut diamankan dari Muh Ramli alias Aco umur 40 tahun, yang beralamat Susu Bossolo, Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Menurut keterangan yang didapat pihak Polsek, miras tersebut dibeli dari seorang yang bernama Songke(36). Miras tersebut dikemas dalam plastik dan dilapisi dengan karung kemudian diangkut menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam DD 2168 TQ.
Saat ini pemilik dan barang bukti berupa miras tersebut diamankan di Mako Polsek untuk proses lebih lanjut.
Tags: Maros Miras
Baca juga
- Telkomsel Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas untuk Teman Tuli di GraPARI Maros dan Tarakan
- Telkomsel Bangun Fasilitas MCK dan Air Bersih untuk Warga Desa Pajukukang Maros
- Gammara Hotel dan Pemkab Maros Luncurkan 'Gammara’na Kartuku': Dorong Kepemilikan KIA dengan Promo Menarik
- Asmo Sulsel Luncurkan Warna Baru Honda Stylo 160 Burgundy, Makin Elegan dan Premium
- Honda Premium Matic Day 2026 Digelar di Maros, Tampilkan ADV160 hingga Motor Listrik Honda
