KP2KP Masamba Jalin Sinergi Pajak dengan Pemkab Luwu Utara, Fokus Pemahaman Coretax DJP
KAREBANUSA.COM, Masamba - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Utara, Jumat (1/8/2025).
Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, disambut langsung oleh Kepala BKAD Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, dalam pertemuan yang membahas penguatan kerja sama pengelolaan keuangan daerah.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan PMK Nomor 139/PMK.07/2019.
Kasman menyampaikan bahwa fokus utama kunjungan adalah menyampaikan hasil penelitian kepatuhan formal dan material oleh tim pengawasan DJP terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Luwu Utara.
Penelitian ini dilakukan menjelang agenda rekonsiliasi antara Pemda, KPPN, dan KPP Pratama Palopo terkait penyetoran pajak pusat ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Menurut Kasman, tantangan utama yang dihadapi sebelum rekonsiliasi adalah rendahnya tingkat kepatuhan formal OPD, yang terlihat dari besarnya saldo setoran deposit pajak dalam sistem Coretax DJP.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena pajak telah disetor, namun belum dilaporkan dalam SPT Masa Unifikasi atau SPT Masa PPN PUT, sehingga jenisnya belum teridentifikasi secara sistem.
Kasman menekankan pentingnya sosialisasi Aplikasi Coretax DJP ke seluruh OPD dan menyatakan kesiapan KP2KP Masamba dalam memberikan pendampingan teknis kepada para bendahara dan operator.
"Kami siap mendampingi secara teknis agar kepatuhan perpajakan di lingkungan Pemda bisa lebih baik dan proses rekonsiliasi berjalan efisien,” ujarnya.
Kepala BKAD Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya pembekalan bagi pengelola keuangan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa pengelolaan pajak daerah umumnya ditangani oleh bendahara pengeluaran, pembantu bendahara, dan operator, sehingga mereka membutuhkan bimbingan teknis secara berkelanjutan.
Baharuddin juga mengakui bahwa masih banyak OPD yang mengalami kendala teknis dalam penggunaan aplikasi Coretax DJP dan berharap sosialisasi mendatang dapat memberikan solusi konkret.
Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sumin, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif KP2KP Masamba.
Ia menilai kegiatan ini merupakan langkah nyata DJP dalam mewujudkan tata kelola pajak yang transparan dan akuntabel di lingkungan pemerintah daerah.
“Upaya ini sejalan dengan strategi edukasi dan pendampingan yang kami dorong untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara menyeluruh,” tutur Sumin.
Kunjungan ini diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara DJP dan Pemkab Luwu Utara dalam mewujudkan sistem perpajakan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Tags: Coretax DJP DJP DJP Sulselbartra Kanwil DJP Sulselbartra Luwu Utara
Baca juga
- 736.824 WP di Sulselbartra Telah Melaporkan SPT Tahunan 2025, Tumbuh 9,67 Persen
- KP2KP Raha dan Disperindag Muna Perkuat Sinergi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- DJP Perkuat Sinergi dengan Pemprov, Kejaksaan, dan Polda Sultra untuk Optimalisasi Pajak dan Kepastian Hukum
- Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim Laporkan SPT via Coretax, Dorong Warga Taat Pajak
- KPP Pratama Palopo Jelaskan Relaksasi SPT Tahunan 2025, Ini Batas Waktunya
